KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com — Unit Reskrim Polsek Balaraja berhasil bekuk diduga bandar Narkotika jenis sabu di Kampung Pakuhaji RT 002 RW 06 Desa Tobat, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang AKP Feby Harianto mengatakan, penangkapan pelaku berinisial HA alias Kelung Bin Supendi berawal adanya laporan lewat pesan selelular anggota (Polisi) yang menginformasikan bahwa di lokasi dimaksud akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menerima laporan tersebut, unit reskrim yang sedang patroli mobile kewilayahan langsung menindaklanjuti untuk memastikan kebenaran informasi.
“Dan kemudian pengintaian dilakukan, setelah dilokasi sekira pukul 22.45 wib, terlihat orang mencurigakan sedang gelisah, menunggu seseorang,” ujarnya Kapolsek menceritakan. Kamis (09/5/2019).
Berdasarkan ciri ciri yang ada dan sudah dikantongi tim unit reskrim meyakini bahwa pelakunya adalah orang itu, maka langsung dilakukan penyergapan dan penggeledahan.
“dari pelaku kedapatan barang bukti dua buah paket besar dan sedang dibungkus plastik klip bening sabu seberat 12,61 gram,” terang Feby.
Tak hanya itu, penggeledahan kembali dilakukan didapati sebuah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol plastik bekas air mineral merk E+ (Eternal plus). Empat buah alat hisap yang biasa disebut cangklong, tiga buah sedotan, sebuah sendok dari sedotan warna merah, satu buah alat timbang elektronik merk professional digital table top scale warna silver dan satu buah handphone samsung lipat warna hitam.
Kemudian, pelaku dan barang bukti yang didapatkan diamankan di Mapolsek Balaraja. Untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Syihabudin