SERANG, Pelitabanten.com – Upaya mewujudkan masyarakat yang baik dan bijak dalam menggunakan media sosial, Kementrian Agama wilayah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah Banten, menggelar kegiatan Pembinaan Sadar Hukum Dalam Bermedia Sosial. Kegiatan tersebut juga sekaligus mendeklarasikan seruan anti hoax bagi peserta kegiatan yang hadir.
Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten, di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, dihadiri sedikitnya ratusan dari perwakilan penyuluh agama se-Provinsi Banten, Selasa (13/03/18).
Diketahui, para penyuluh agama di lingkungan Kanwil Kemenag Banten berjumlah 1.602 orang di antaranya 1.331 penyuluh Islam, 109 penyuluh Budha, 51 penyuluh Hindu, 70 penyuluh Kristen, 41 penyuluh Katolik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Provinsi Banten, Bazari Syam menghimbau untuk berhati-hati dan harus pintar dalam menggunakan sosial media di era saat ini. Sebab, bahaya dari tiap informasi hoax tersebut dapat mengakibatkan keresahan serta kegundahan dalam bermasyarakat.
Menurutnya penyuluh agama merupakan para tokoh agama yang bertugas menyampaikan pesan agama dengan baik, cuma soal informasi umum di media sosial masih lemah untuk menyaringnya. Sebab penyuluh agama ini harus menjunjung tinggi kebenaran.
“Berkembangnya teknologi saat ini, terlebih dengan bebasnya masyarakat mendapatkan alat komunikasi seperti android, maka masyarakat pun akan mudah pula mendapat informasi pada dirinya. Nah, informasi- informasi yang belum tentu kebenaran itulah yang dapat menimbulkan kebencian maupun ajakan yang tidak baik,” ungkap Bazari Syam.
“Untuk itu kami minta kepolisian agar memberikan pembinaan sadar hukum bermedia sosial. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang baik dan bijak dalam menggunakan media sosial. Agar tidak menimbulkan perpecahan umat dan bangsa ke depannya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pada para penyuluh agama Informasi yang terima dari media sosial harus difilter, karena kebenarannya masih diragukan, dan ini merusak sistem komunikasi dan membuat perpecahan umat. “Banyak suami istri yang cerai, keluarga rusak karena beragam informasi di media sosial yang menyesatkan. Untuk itu kita harus rajin tabayun,” terangnya.
Jika mendapat informasi dari beragam media sosial yang belum jelas keteranganya, pihaknya berpesan pada semua penyuluh agama agar menyaring informasi sebelum disebar ke masyarakat. “Saring sebelum sharing, gunakan jari dengan baik. Mulai saat ini harus bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam kesempatannya mengajak para penyuluh agama di wilayah Provinsi Banten untuk juga menjadi penyuluh Kamtibmas dalam menanggulangi informasi hoax yang merebak di dunia maya.
Sebab peran para penyuluh agama ini sangat strategis dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini, terutama di wilayah Banten.
“Maka kita sama-sama kepolisian dan tokoh agama di Banten dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan wilayah Banten ini, agar masyarakat mendapat informasi yang baik, sehingga terhindar dari informasi hoax,” ujarnya dalam sambutan didepan para undangan yang hadir.
Menurutnya di era digital ini, media sosial sudah banyak diwarnai ujaran-ujaran kebencian. Fenomena ini harus dapat dicegah dan ditanggulangi agar ke depan ujaran kebencian tidak sampai merusak peradaban dan kultur budaya di lingkungan masyarakat.
“Berita palsu dan hoax mengancam perpecahan bangsa, apa lagi sudah mengarah ke fitnah. Hoax ini sedang menyerang masyarakat milenial, untuk itu kita jangan sampai mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas,” ucapnya.
Dalam bermedia sosial seperti Facebook, WhatsApp, lanjutnya, para penyuluh agama ini harus bijak dan mampu menyaring, menerjemahkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kita harus memanfaatkan media sosial dengan positif dan bijak. Jangan sampai kita membuat pesan dan status media sosial yang dapat menimbulkan konflik dan keresahan di lingkungan masyarakat. Jadi edukasi masyarak.(Ajis)