Beranda News

PLN Mobile Permudah Jangkauan Layanan Masyarakat

PLN Mobile Permudah Jangkauan Layanan Masyarakat
Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, Direktur Bisnis Regional Jawa Timur & Bali PLN Amin Subekti, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto, Kepala Divisi Sistem Teknologi & Informasi PLN Agus Setiawan saat mencoba aplikasi PLN Moble di PLN Kantor Pusat, Jakarta Senin (31/10).

JAKARTA, Pelitabanten.com – Akses layanan saat ini makin mudah dengan aplikasi yang ada di genggaman melalui smartphone berbasis Android. Ini menyusul dirilisnya PLN Mobile oleh Direksi PLN di PLN Kantor Pusat, bertepatan dengan Hari Nasional ke-71.

Aplikasi tersebut merupakan produk dari PLN yang bekerja sama dengan PT Indonesia Comnet Plus sebagai anak PLN. “Layanan bagi pelanggan PLN ini diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola Layanan Pengaduan dan Keluhan Pelanggan yang lebih maksimal serta memutus jalur birokrasi dan prosedur,” kata Kepala Divisi Sistem dan Teknologi Informasi PLN Agus Sutiawan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

PLN Mobile adalah suatu aplikasi mobile customer self service yang terintegrasi dengan Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T). PLN MOBILE merupakan wujud inovasi dan layanan Contact Center PLN 123 yang juga dapat diakses melalui telepon 123, handphone (kode area + 123), PLN 123, Twitter @pln_123 dan email pln123@pln.co.id.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Inginkan Jabatan direktur RSUD Pakuhaji dipimpin Putra atau Putri Daerah Utara

Dengan PLN MOBILE, menurut dia, pelanggan maupun calon pelanggan lebih mudah mendapatkan informasi tentang tagihan listrik, informasi pemadaman maupun informasi lainnya yang berkaitan dengan layanan PLN kepada masyarakat.

Selain itu, pelanggan juga dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atas gangguan kelistrikan yang terjadi. Fitur-fitur yang tergabung dalam aplikasi ini meliputi cek tagihan dan riwayat token, permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan , permohonan pasang baru/perubahan daya/penyambungan sementara dan informasi tarif listrik terkini.

Selain itu pelanggan dapat menggunakan fitur ini untuk mengcek status pengaduan dan permohonan berita terkini dari PLN. “Nantinya, fitur-fitur pada aplikasi ini terus dikembangkan. Beberapa diantaranya yang akan muncul di versi selanjutnya adalah layanan untuk menghubungi Customer Service Officer PLN 123 tanpa melalui telpon rumah dan operator selular, tetapi dengan menggunalan voice over internet protocol (VOIP),” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polsek Cisauk Adakan Senam Sehat Bersama Warga

Selain itu, akan ada pula fitur info pemeliharaan yang terdampak kepada pelanggan sehingga pelanggan dapat mengetahui alasan mengapa pemadaman terjadi di area layanan pelanggan. (Vin)