Beranda News

Penyaluran Rastra Bagi Warga Lebak Sudah Dimulai di Kec. Cikulur dan Kec. Cibadak

Penyaluran Rastra Bagi Warga Lebak Sudah Dimulai di Kec. Cikulur dan Kec. Cibadak
Foto: Beras Bulog

LEBAK, Pelitabanten.com – Guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan warga berpenghasilan rendah, Pemkab Lebak telah menyalurkan Beras untuk Sejahtera atau . Pendistribusian beras bersubsidi itu dilakukan Perum Bulog Sub Divisi Regional Lebak-Pandeglang setelah desa mengajukan permohonan kebutuhan pangan kepada Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah .

Kabid Distribusi dan Pemanfaatan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Dani Hendarman mengatakan, pendistribusian rastra baru dilakukan Kecamatan Cikulur dan Cibadak. Untuk itu, pihaknya berharap desa dan segera mengajukan permohonan permintaan pangan tersebut. “Kami baru mendistribusikan rastra ini di Kecamatan Cikulur dan Cibadak,” katanya, Rabu (22/3/2017)

Masyarakat menerima Rastra sebanyak 15 kilogram per Kepala Keluarga (KK) dengan di tingkat titik distribusi sebesar Rp.1.600 per kg. “Kami yakin pendistribusian Rastra ini dapat mengendalikan inflasi juga memenuhi kebutuhan pangan dengan harga dan terjangkau,” ujarnya.

Sejumlah warga di Kecamatan Cikulur, menyatakan kelegaannya setelah menerima Rastra dari Perum Bulog sehingga bisa mengurangi beban keluarga. Saat ini, harga Rastra cukup membantu meringankan beban keluarga. Sebelumnya, mereka mengeluhkan karena Januari-Februari Rastra tidak disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. “Kami sangat senang membeli Rastra sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp27 ribu tentu cukup meringankan ekonomi keluarga,” kata Amin (45) warga Cikulur yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek.

Penyaluran rastra dipastikan di 28 kecamatan karena mereka berhak menerima beras bersubsidi itu. Namun, pendistribusian rastra tahun 2017 turun dibandingkan tahun 2016. Saat ini, penerima rastra tercatat 106.232 jiwa dari semula tahun 2016 sebanyak 118.036 Sangat Miskin (RTSM). Begitu juga turunnya jumlah penerima Rastra, tentu jumlah pagu berkurang hingga 19.000 ton dari sebelumnya 21.000 ton beras.

Menurunnya jumlah penerima rastra itu berdasarkan hasil pendataan () dengan indikator di antaranya pendapatan masyarakat meningkat dan tidak berhak menerima beras bersubsidi dari pemerintah. “Kami berharap masyarakat yang tidak menerima beras bersubsidi itu dapat memaklumi karena ekonomi mereka sudah baik juga sudah tidak masuk kategori RTSM,” kata Dani menjelaskan.