LEBAK, Pelitabanten.com– Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kandangsapi yang terletak di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung menjadi sorotan publik. Pengamat Kebijakan, Zaenal Arifin menilai kebijakan yang diambil tidak efektif. Hal itu diungkapkan pada awak media pada Minggu (14/04/2024).
Terkait pemindahan Pedagang pasar subuh dari jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Baru Kandang Sapi merupakan suatu kebijakan yang kurang begitu tepat untuk diterapkan baik dalam jangka pendek apalagi jangka panjang.
Zaenal memberikan alasan yang mendasar pertama memindahkan lokasi itu sama dengan memindahkan pedagang dan pembeli, bukan hanya pedagang yang dipindahkan tapi pembelinya juga harus ikut pindah. Itu bisa di ukur dengan daya beli kebutuhan masyarakatnya dan kemudahan transportasinya sebab yang belanja di pasar subuh itu bukan sekedar pembeli konsumtif pribadi melainkan juga pembeli produktif. Saat ia membeli di Pasar subuh itu untuk dijual lagi melalui gerobak atau motor keliling bahkan untuk dijual lagi oleh pedagang eceran, dan seterusnya.
Kedua Pemindahan pedagang yang secara bertahap dilakukan itu akan menyita energi dan tidak terjaminnya terjadi pembelian barang dagangan ditempat yang baru, kecuali pemerintah daerah Kabupaten Lebak mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Kecamatan terdekat dengan lokasi baru agar mau membeli dagangan disana sampai tradisi jual-beli pasar subuh zaman di jalan Sunan Kalijaga normal lagi, artinya Pemerintah daerah menjamin arus jual-beli akan terjaga, jelas Zaenal Arifin atau yang disapa Bang Zen salah satu Alumni STISIP Banten Raya ini.
“Menurut saya lokasi yang paling tepat untuk relokasi pedagang pasar subuh adalah Plaza Lebak di area Mandala, selain tempatnya layak juga akses transportasi bongkar muat, parkir pedagang dan pembeli, juga pembuangan sampah sudah sangat memadai dan lengkap, apalagi ada kamar mandinya banyak dan akses transportasi nya masih di jalan utama,” ungkapnya.
Zaenal menambahkan bahwa jika pemindahan relokasi itu lebih tepat ke area Plaza Lebak sehingga mengoptimalkan fungsinya agar terintegrasi dan ramai.
“Pasar bisa terhubung dan terintegrasi dengan baik, apalagi di Plaza Lebak ada tempat untuk pameran hasil kerajinan kesenian daerah. Sedangkan di Pasar Kandangsapi lokasi yang kurang strategis menjadi persoalan yang mendasar sehingga kurang efektif terjadinya percepatan pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 800 pedagang Pasar Subuh yang berjualan di sejumlah titik wilayah Rangkasbitung akan dipindahkan ke pasar baru yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan, ratusan pedagang itu bakal direlokasi ke pasar PKL Kandang Sapi, di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung.
“Prioritas khusus PKL pedagang Pasar Subuh yang berjualan di sepanjang Jalan Kalijaga (dari Leuwiranji sampai Jembatan Dua) dan sepanjang Jalan Tirtayasa,” katanya.
“Sekarang lebih mempersiapkan tambahan gedung dan sarana pendukung lainnya. Kalau sudah (lapak di Pasar Kandang Sapi) cukup sesuai dengan kebutuhan baru direncanakan relokasi secara serentak,” pungkasnya. (MIR)