KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kota Tangerang adalah salah satu wilayah dari 48 kota/kabupaten di pulau Jawa dan Bali yang menjalankan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Isi dari salah satu cakupan pengetatan aktivitas PPKM Darurat itu adalah menutup sementara Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Tak terkecuali Mall terbesar di Kota Tangerang Mall TangCity menutup semetara operasionalnya yang berlaku mulai Besok, Sabtu 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.
“Benar, TangCity menutup sementara operasional selama penerapan PPKM Darurat,” ujar Wina Andriyani, Building Manager Tangcity Mall kepada Pelitabanten.com melalui pesan suaranya. Jum’at (2/6/2021).
Ia menjelaskan, TangCity Mall akan terus mensuport dan mendukung program pemerintah pusat dan daerah untuk menekan angka Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) yang saat ini sedang tinggi.
“Semoga dengan adanya penutupan sementara ini dapat menekan lonjakan kasus Covid-19, khususnya di kota Tangerang,” kata Dia.
Selanjutnya ungkap Wina, selaku management Tangcity juga berharap situasi Pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir. Indonesia aman dan ekonomi akan kembali pulih.
“Semoga ekonomi setelah ini biasa naik kembali, kita tetap semangat dan sehat selalu,” pungkasnya.