TANGERANG, Pelitabanten.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, terhitung mulai hari ini membuka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam Pilkada 2024, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Selasa (27/08/2024).
Pasangan Zulkarnain dan Lerru menjadi pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati tangerang pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada 2024, kedatangannya ke kantor KPU di kawal Ormas Pemuda Pancasila dan sejumlah relawan.
Zulkarnain, dalam penjelasannya kepada awak media usai pendaftaran mengatakan saya bersama Lerru maju pada pilkada 2024 ini tanpa kontrak politik dengan partai mana pun, meski pendampingnya merupakan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Banten.
Ini merupakan awal yang baik dan hari baik bagi kami untuk bisa mendaftar lebih awal ke KPU sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Dan kami juga tidak ada kontrak politik dengan pihak-pihak lain, karena kontrak politik yang kami miliki hanya dengan masyarakat,” ujarnya.
“Maka, saya rasa sebaiknya apabila terpilih nanti, siang dan malam nanti pikiran dan konsentrasi akan dicurahkan penuh kepada warga Kabupaten Tangerang,” sambung Zul.
Setelah menyerahkan berkas pendaftaran tersebut, pihaknya akan segera menyiapkan diri untuk melakukan tes kesehatan sebagai salah satu syarat dari KPU.
“Jadi lebih cepat lebih baik, supaya kita persiapan-persiapan yang lain bisa disiapkan nantinya. Jadi menurut saya lebih baik,” katanya.
Adapun pasangan Zulkarnain-Lerru dinilai memenuhi syarat lantaran berhasil mengumpulkan sebanyak 159.156 dukungan dari masyarakat. Jumlah tersebut telah sesuai dengan ketentuan KPU yakni minimal mendapat dukungan 152.999 KTP di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Zulkarnain meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Tangerang.
“Saya meminta doa restu dari masyarakat untuk mengawal demokrasi agar bisa kita tegakkan dengan baik, jangan sampai kita nanti terpilih kepala daerah yang tidak amanah, melakukan kecurangan ataupun tidak berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan telah menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Zulkarnain-Lerru dari jalur independen atau perseorangan.
“Hari ini kami sudah menerima berkas dari pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Zulkarnain-Lerru. Setelah ini kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diserahkan, apakah itu nantinya memenuhi syarat atau tidak,” kata Umar.
Umar menjelaskan, usai penerimaan berkas dari pasangan calon tersebut, pihaknya bakal melakukan tahapan verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon terkait keabsahannya.
“Nanti tahapannya verifikasi faktual ke beberapa instansi lainnya terhadap berkas yang masuk ke kami. Pada akhirnya ada tahapan perbaikan kelengkapan dokumen yang belum memenuhi syarat pada 22 September 2024,” jelasnya.
Umar menambahkan pada tanggal 30 Agustus 2024, pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang akan menjalani Tes Kesehatan di RSUP Sintanala Kota Tangerang