TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi dari Polsek Batuceper, Polrestro Tangerang Kota berhasil meringkus dan mengungkap kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor ) roda empat atau mobil yang terjadi pada hari minggu (26/11/2017), bekisar pukul jam 05.00 WIB di Kampung Sindangsari, Rt.02/02, Cabang Bungin Bekasi, Jawa barat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, penangkapan para pelaku dengan dasar laporan Polisi nomor : Lp/46/XI/2017/PMJ/Restro Tng Kota/Sek. BTC, Tgl 26 Nop 2017, Perkara/Pasal: Pencurian dengan pemberatan/363 KUHP.
Dan TKP (tempat kejadian perkara), Jalan Daan Mogot, Km. 21, Rt.05/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, provinsi Banten. Dengan Korban yakni Wahyudin Maulana (34), alamat Jalan Tawes IV, No.56 Rt.01/010, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerag.
Selain berhasil meringkus pelaku HM (46) yang tewas karena melawan petugas saat hendak ditangkap dan SKR (51), serta SML (51), Polisi berhasil menyita barang bukti, 1 unit kendaraan roda empat Suzuki Type ST150 Pickup, Nopol B 9926 CAG, Putih, tahun 2017, 1 Kunci Leter T berikut dan 2 anak kuncinya.
Menurut keterangan petugas, penangkapan para pelaku berawal Minggu (26/11) bekisar pukul 03.00 WIB, korban datang ke Polsek Batuceper melaporkan telah kehilangan 1 unit mobilnya yang sedang diparkir di TKP.
Dan korban memberitahukan kendaraanya yang hilanh JPS nya masih aktif dan posisi terakhir berada di Jalan Cacing Jakarta Utara.
Kemudian Pawas Ipda Jayadi (Panit Reskrim) bersama 3 anggota piket reskrim didampingi korban melacak JPS, dan posisi mobil di ketahui di Kampung. Sindangsari, Rt.02/02, Cabang Bungin, Bekasi, sedang dibongkar JPS milik korban oleh para Pelaku.
Namun Polisi mendekat pelaku HM (46) melarikan diri ke sawah, sehingga Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali, namun pelaku berbalik menyerang sambil mengacungkan pisau badik, sehingga tembakan diarahkan ke pelaku dan terjatuh di sawah, kemudian di bawa ke Rumah Sakit, namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
Sedangkan pelaku SKR (51) karena luka tembak di betis kaki kanan, saat ini masih di rawad di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kasubaghumas Polrestro Tangerang Kota Kompol Tryani, via seluler membenarkan kejadian tersebut ke awak media
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di Polsek Batu ceper, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut” ungkapnya. (Ajis)