Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan PTSP Bidang Penanaman Modal

Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan PTSP Bidang Penanaman Modal
Pelatihan PTSP Bidang Penanaman Modal ASN Kota Tangerang 1 hingga 3 Desember 2021. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Dalam rangka peningkatan kompetensi ASN Kota Tangerang dalam bidang perizinan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang yang bekerjasama dengan Kementerian Investasi/BKPM menggelar Diklat Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal Tingkat Dasar.

Diselenggarakan di Ruang Al – Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota ( Puspemkot) Tangerang, Rabu (1/12/2021).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman didampingi Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dedi Suhada hadir sekaligus membuka pada acara tersebut menyampaikan realisasi investasi di Kota Tangerang dari bulan Januari sampai dengan Oktober Tahun 2021 mencapai Rp. 11,18 Triliun dari target RPJMD untuk Tahun 2021 sebesar Rp. 8,7 Triliun telah melampaui dari target RPJMD Kota Tangerang.

“Hal ini menunjukan bahwa Kota Tangerang masih memiliki daya tarik bagi investor untuk berinvestasi,” ucap Herman

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa keberadaan investor sangatlah penting dan merupakan mitra bagi Pemerintah Daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang.

“Selain akan membuka lapangan kerja juga merupakan sumber pendapatan daerah, dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah berdampak pada peningkatan kualitas SDM dan pembangunan infrastruktur untuk mendukung perekonomian di Kota Tangerang,” ujar Sekda

Sekda berharap, dengan adanya pelatihan ini, para ASN yang mengikuti diklat dapat meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Sehingga kita dapat memiliki tanggung jawab untuk terus mengembangkan kompetensi dan kelayakan kita sebagai Aparatur Negeri Sipil yang professional dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat,” tukas Herman

Sebagai informasi, Kegiatan Pelatihan Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal Tingkat Dasar ini dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 1 Desember sampai 3 Desember 2021 dengan peserta sebanyak 40 orang dari perwakilan beberapa OPD terkait.

Exit mobile version