Beranda News

Pemkot dan Pemkab Tangerang Serah Terima 56 Aset

Pemkot dan Pemkab Tangerang Serah Terima 56 Aset
Sebanyak 56 aset diserahkan pemkab dan pemkot tangerang, Foto Ist. Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG,Pelitabaten.com, — Sebanyak 56 aset dari Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang diserahkan masing-masing. Gubernur Banten terkait progres penyelesaian hibah aset-aset di wilayah Tangerang Raya antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan sudah resmi diselesaikan.

Dalam rekonsiliasi penyelesaian aset hadir Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta sejumlah pejabat dari Pemprov Banten, Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang dan perwakilan DPRD setempat.

“Yang pasti hari ini saya merasa senang. Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sudah ada kesepakatan soal penyelesain aset yang selama ini belum terselesaikan,” kata Gubernur Banten H. Wahidin Halim kepada wartawan, di Puspemkot Tangerang, Senin (26/11/2018).

Disampaikan Gubernur WH, salah satunya termasuk juga penyelesaian Stadion Benteng Tangerang. Karena persolan stadion sudah lama tidak menghasilkan penyelesaian antara pihak terkait.

Menurutnya, tinggal sekarang Pemkab dan Pemkot Tangerang menjalankan rekonsiliasi yang sudah dilaksanakan hari ini.

Selanjutnya kata WH, penyerahan aset milik antar pemerintah daerah seperti rumah sakit tidak mesti dikotakan soal kepemilikannya.

“Adanya rumah sakit di Tangerang jangan ditanyakan milik pemerintah daerah siapa. Begitu juga soal PDAM yang ada di Tangerang intinya buat pelayanan kepada masyarakat,” ucap WH

Foto Ist. Pelitabanten.com

Sementara, Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang, Penyerahan dari Pemkot salah satunya lahan di Jatiwaringin. Pada 2019 Pemkab Tangerang akan mempergunakan untuk TPA.

“Enam dari Pemkot Tangerang, sisanya 50 aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang termasuk Stadion Benteng yang resmj diserahkan,”Katanya.

Kata Bupati, dari Pemkab selain penyerahan Alun-alun ada juga penyerahan hibah sejumlah aset kantor Dinas Pertanian dan Disnaker yang memang berada di Kota Tangerang.

Sementara gedung pendopo dan bekas kantor Pemkab di Jalan A Yani sementara ini menurutnya belum termasuk yang diserahkan.

Dan setelah jadwal penyerahan rampung dan disepakati pada minggu ke dua Desember 2018 prosesnya akan terealisasi.

Foto Ist. Pelitabanten.com

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku, setelah meminta arahan gubernur pihaknya akan segera merevitalisasi aset yang diserahkan. Sebab menurutnya aset tersebut akan dipakain untuk kepentingan masyarakat.

“Revitalisasi aset akan segera dilakukan supaya 2019 akan bisa digunakan. Seperti Stadion Benteng apakah masih layak digunakan atau tidak, pasalnya dari usia bangunan kan sudah lama,”Ucap Walikota tersebut.

Editor : Adin