- Advertisement -
Beranda News

Patroli Malam PPKM Darurat, Forkopimda Kota Tangerang Bagi-Bagi Beras

Patroli Malam PPKM Darurat, Forkopimda Kota Tangerang Bagi-Bagi Beras
Kapolres, Wakil Wali Kota dan Dandim Kota Tangerang, Membagikan Beras Kepada PKL dan Meminta Untuk Menutup Kegiatannya Setelah Pukul 20.00 WIB PPKM Darurat. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com
- Advertisement -

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Forkopimda Kota Tangerang terdiri dari , Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kodim 0506/Tgr, patroli malam ke-16 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di atas Pukul 20.00 WIB. Sesuai aturan PPKM Darurat.

Libatkan kegiatan itu di pimpin langsung oleh Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Wakil Wali Kota Sachrudin dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf. Bambang Heri Tugiono.

Ketiga pimpinan daerah Kota Tangerang
tersebut mendatangi dan memberikan himbauan humanis terhadap PKL di sepanjang Jalan di wilayah dan Karawaci sembari membagi-bagikan beras 5kilogram kepada pedagang,meminta mereka untuk menutup usahanya sesuai aturan PPKM Darurat dan tidak menyediakan makan ditempat hanya boleh di bawa pulang (Take a way).

- Advertisement -

Kapolres mengatakan, imbauan PPKM Darurat ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya pedagang kaki lima yang masih berjualan di tengah PPKM Darurat.

“Masih ada saja yang , tetap berjualan melebihi pukul 20.00 WIB, Imbauan ini terus kita lakukan, agar Covid-19 ini dapat di tekan penyebarannya,,”ujar Kapolres.

Deonijiu menambahkan, bahwa sejak awal PPKM Darurat digelar, Forkopimda selalu turun ke lapangan hingga malam ke 16 ini untuk terus mengingatkan masyarakat, karena masih tingginya masyarakat di luar rumah.

“Kita dari awal memberikan imbauan secara humanis, dengan cara itu masyarakat yang kita datangi tidak takut dan mau mengikuti aturan PPKM Darurat,” tuturnya.

Sementara itu, Sachrudin mengungkapkan, Pemkot Tangerang akan terus berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

“Sampai saat ini, Kota Tangerang masih dalam zona merah. Artinya, kita terus melakukan pencegahan agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19 ini,” ungkapnya.

Sachrudin menambahkan, forkopimda kota Tangerang terus memberikan edukasi kepada masyarakat, sebab ini untuk kepentingan bersama, pemerintah ingin masyarakatnya sehat dan dapat beraktifitas normal seperti biasa. banyak saja alasan yang ditemui memenuhi kebutuhan hidup. Akan tetapi, aturan ini harus ditaati.

“Kita tidak larang, akan tetapi nanti setelah kondisinya sudah aman. Jika masih kasusnya tinggi, maka kita minta untuk bisa menahan diri agar bisa memutuskan mata rantai Kami tidak bisa sendiri, peran masyarakat juga diperlukan dalam ,” tukasnya.

Dandim 0506/Tgr., Kolonel Inf Bambang Hari Tugiono meminta masyarakat untuk taat dengan aturan PPKM Darurat yang saat ini diberlakukan pemerintah, jangan melihat bahwa aturan ini menyusahkan, ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk menyehatkan masyarakat.

“Kepada yang sudah taat terhadap PPKM Darurat terima kasih dari kami, yang belum kami berharap laksanakan aturan ini. Karna kita berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ikuti saja,” tegas Dandim.

- Advertisement -
Exit mobile version