- Advertisement -
Beranda News

Pasca Geruduk Basamo Caffe, Muncul Hoax Atas Namakan Kasatpol PP Kota Tangerang

Wawan Fauzi Kasatpol PP Kota Tangerang Saat Geruduk Basamo Caffe Space. Sabtu (11/3). Foto Pelitabanten.com
- Advertisement -

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Ada saja ulah segelintir orang yang memanfaatkan situasi pasca penggerudukan yang dilakukan terhadap Basamo Caffe Space di jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang. Pada Sabtu (11/3/) kemarin.

Muncul seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Wawan Fauzi, Kasatpol PP Kota Tangerang dengan minta kepada Manajemen Basamo Coffee Space Rp 10 juta.

Hal tersebut diungkapkan Wawan Fauzi kepada Pelitabanten.com melalui sambungan telepon selularnya, Senin (13/3/2023) malam.

- Advertisement -

“Ngaku sbg Wawan Fauzi, minta uang ke Manajemen Basamo Coffee Space 10juta,” kata Dia.

Kendati demikian, Wawan mengaku pihak Basamo Caffe yang menerima pesan dari nomer 0853-3332-9145 meminta uang tidak serta merta percaya begitu saja.management Basamo Caffe langsung mengonfirmasi ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

“Dijawab oleh staf kantor bahwa itu bukan nomer Kasatpol PP, sudah diminta untuk diabaikan, tidak ada transfer itu,” katanya.

Wawan pun mengirim screenshot pesan WA dari pelaku dengan isi permintaan transfer sejumlah uang ke nomer rekening Bank BNI atas nama Abdul Kodir. Bukan nama Wawan Fauzi.

Pasca Geruduk Basamo Caffe, Muncul Hoax Atas Namakan Kasatpol PP Kota Tangerang
Bukti Screenshot

 

Usai kejadian tersebut Wawan melalui kantor Satpol PP Kota Tangerang langsung meminta disebarkan pamflet peringatan himbauan agar tidak mempercayai ulah orang yang tidak bertanggung jawab meminta sejumlah uang mengatasnamakan Satpol PP kota Tangerang.

 

Sebagai informasi, Basamo Caffe Space digeruduk Satpol PP berdasarkan aduan sejumlah yang resah dan terganggu dengan aktifitas House Music DJ di kedai kopi tersebut.

Saat digerebek management Basamo Caffe tidak bisa menunjukan izin terkait House Music penampilan Disc Jockey mereka hanya memiliki izin live . Itu dinilai menyalahgunakan izin kedai kopi.

Kasat Pol PP Wawan Fauzi, menilai kegiatan house music yang dilakukan di Basamo Caffe Space cenderung mengindikasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Kata dia pemerintah Kota tidak pernah mengeluarkan izin terkait House Music DJ atau Musik Dugem.

- Advertisement -
Exit mobile version