KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Tangerang melakukan pelayanan Penggantian Dokumen yang rusak atau hilang dibeberapa lokasi terdampak banjir di Kota Tangerang.
Pelayanan Penggantian Dokumen Hilang ini disingkat dengan PEDULI.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin beserta Dirjen DUKCAPIL Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh hadir sekaligus membagikan dokumen kependudukan kepada masyrakat terdampak banjir di Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang pada, Sabtu (27/2/2021).
“Saya berharap dengan terselenggaranya program PEDULI, warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir,” ungkap Sachrudin.
Sachrudin juga menyebutkan bahwa warga tak perlu datang ke kantor DISDUKCAPIL untuk dapat mengurus berkas yang hilang atau rusak.
“Jadi warga tidak harus datang ke kantor DISDUKCAPIL untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak. Pelayanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala DISDUKCAPIL Kota Tangerang Rd. Rina Hernaningsih menjelaskan, layanan PEDULI melayani beberapa jenis dokumen kependudukan.
“Layanan yang diberikan diantaranya pengurusan dokumen kependudukan berupa KK, KTP, KIA dan Akte Kelahiran,” imbuh Rina.
Sebagai informasi tambahan, selain melalui program PEDULI, warga terdampak banjir bisa mengurus berkas kependudukan di Kelurahan terdekat. Atau bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi sobat dukcapil