KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang digelar Rabu, (17/2/2021). Pemkot Tangerang ajukan dua Raperda tentang pendidikan dan koperasi.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin menyampaian secara langsung penjelasan mengenai dua Raperda tersebut dan dua Raperda Inisiatif kepada DPRD Kota Tangerang.
Dua Raperda yang diajukan oleh Pemkot Tangerang itu antara lain Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan Raperda tentang pemberdayaan koperasi, sedangkan dua Raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang transportasi dan tata laksana kinerja DPRD.
Dalam rapat, terkait Raperda penyelenggaraan pendidikan, Arief memaparkan urusan wajib pendidikan meliputi pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal. Selanjutnya, penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan diarahkan untuk menjamin kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“Dengan Raperda yangbaru diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM dan peningkatan mutu pendidikan,” terang Arief dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang tersebut.
Selain itu, Arief juga menjelaskan terkait Raperda tentang pemberdayaan koperasi dimana untuk memperkokoh dan memantapkan organisasi, manajemen serta usaha koperasi yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh, maka diperlukan peran pemerintah daerah dan masyarakat guna pemberdayaan koperasi.
“Permasalahan koperasi di Kota Tangerang dapat dikelompokkan dalam 4 kondisi,”
“Pengetahuan koperasi, bisnis, kelembagaan dan peluang proyek percontohan dalam penerapan pola syariah,” papar Wali Kota.
“Dengan mengharapkan percepatan proses perekonomian yang berkembang sesuai visi Kota Tangerang,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sachrudin turut menanggapi dua Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Tangerang yaitu tentang transportasi dan tata laksana kinerja DPRD.
Sachrudin mengungkapkan Raperda transportasi diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan transportasi kota yang aman, nyaman, lancar, tertib dan dapat mengatasi permasalahan transportasi di wilayah Kota Tangerang.
“Terkait tata laksana kinerja DPRD, kami sepakat membahas bersama sepanjang sesuai dengan amanat ketentuan yang lebih tinggi,” pungkas Wakil.