KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Setiap malam menjelang hari raya keagamaan, seluruh tempat hiburan di Kota Tangerang tidak melakukan aktivitas usaha atau tutup. Kesadaran tinggi para pengusaha tempat hiburan menghormati hari besar keagamaan ini terasa menjadi budaya yang sangat bagus.
Sehingga tercipta toleransi dan kerukunan berbangsa serta bernegara yang harmonis di masyarakat Kota Tangerang akhlaqul karimah.
Tim Kalong Wewe Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pengawasan langsung untuk memastikan bahwa tempat hiburan di Kota Tangerang menghentikan sementara aktivitas usahanya guna menghormati hari besar keagamaan Paskah/Wafat Isa Al-Masih, Kamis malam 29 Maret 2018 mulai pukul 18.00 sampai 23.00.
Di bawah komando langsung Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM, Tim Kalong Wewe melaksanakan pemantauan ke lokasi spa, massage, karaoke, bilyar.
“Atas perintah pimpinan serta berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata para pengelola tempat hiburan diminta untuk menutup sementara usahanya di malam hari besar keagamaan nasional,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM kepada Pelitabanten.com Jumat siang 30 Maret 2018.
Pemantauan lokasi yang dilakukan Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, jelas Kaonang dibagi dalam empat kelompok.
Kelompok 1 memantau tempat hiburan di sekitaran Alam Sutera meliputi Dragon Spa, Lunatic Massage, Orchid Spa, Mansion Massage. Kelompok 2 memonitor kawasan Tang City yakni Refleksi Green Spa Western, Metro Spa & Sauna, Venus Karaoke dan Master Piece Sauna.
Kelompok 3 mengawasi langsung ke tempat hiburan di Nelayan, FM3, Orange Spa dan Venus Pinangsia. Sementara kelompok 4 memonitor di lokasi sekitaran CBD Ciledug dan Inul Vista
“Semua lokasi spa, massage, refleksi, karaoke dan bilyar yang berada di dalam Kota Tangerang hasil pemantauan Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda dalam keadaan tutup. Pengelola maupun pengusaha tempat hiburan tersebut sudah mengetahui serta mentaati aturan yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Kaonang.
Dikatakan Kaonang, secara kontinyu Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda mengadakan monitoring, terutama malam menjelang hari raya keagamaan nasional.
“Kita harapkan dengan tutupnya seluruh tempat hiburan di malam hari raya keagamaan dapat menguatkan toleransi antar masyarakat di Kota Tangerang. Mari kita wujudkan kota ini yang maju, sejahtera dengan penuh kedamaian dan menjunjung nilai-nilai toleransi tinggi,” ujar Kaonang.
Bila malam itu ada tempat hiburan tidak mengindahkan Surat Edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, sambung Kaonang secara tegas Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda akan melakukan penutupan paksa sekaligus penyegelan.***
• Ateng Sanusih