TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Pengaturan kode tranyek angkutan umum dalam setiap wilayah menjadi keharusan karena termasuk dalam kriteria keberhasilan wilayahnya.
Dalam rapat kordinasi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama dengan Jajaran Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Tangerang Selatan juga dihadiri oleh biro hukum dalam penyusunan Draf SK Walikota tentang Angkutan Perkotaan Kota di BUPE Resto Cilenggang, Serpong Tangerang Selatan. Selasa (14/11/2017).
Penataan angkutan umum termasuk bagian penting dalam memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.
Yusron Siregar selaku ketua Organda Tangsel mengungkapkan bahwa angkutan umum yang ada di Tangerang Selatan tetap menjadi salah satu penyokong majunya ekonomi Tangsel yang kita lihat saat ini.
Peningkatan pelayanan bagi masyarakat tetap ditingkatkan untuk kenyamanan masyarakat dalam penggunaan angkutan umum yang ada.
Menurutnya, langkah yang harus segera membuat berbagai langkah guna efektifitas pelayanan.
Angkutan umum yang ada di Tangerang Selatan masih menggunakan kode Kabupaten Tangerang dan Jawa Barat. Sementara kita sudah 9 tahun menjadi kota yang dimekarkan dari Kabupaten Tangerang. Kode baru dalam trayek angkutan umum sudah semestinya dirubah karena ini bagian dari simbol Tangsel, tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, kita mendukung pemerintah untuk melakukan perubahan kode trayek sebagai penyeragaman angkutan yang ada di Tangerang Selatan, harapnya.
Penyeragaman yang direncanakan yakni; Kode Trayek Perkotaan dari D dan C menjadi TS. TS singkatan dari Tangerang Selatan. misal Trayek Ciputat – Muncul, dilayani D.07 menjadi TS 07, Ciledug – Jombang dr C.02 menjadi TS. 02. Setiap tranyek akan dirubah menjadi TS dengan angka disesuai dengan angka saat ini, paparnya.
Ini akan mempermudah bagi masyarakat para pengguna angkutan umum. Dan ini merupakan bagian identitas diri Tangerang Selatan, tutupnya. (Angri)