KOTA SERANG, Pelitabanten.com — Kepolisian daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Pekat Kalimaya 2020 untuk mencegah premanisme, perjudian dan minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi polisi menyita ratusan botol miras dari dalam gudang di Serang, Banten. Selasa, (14/04/2020).
Karoops Polda Banten Kombes Pol A.Roemtaat mengatakan bahwa Operasi Pekat Kalimaya 2020 berlangsung selama 10 hari, dimulai dari hari Selasa tanggal 14 April hingga Jum’at 20 April 2020 mendatang.
“Operasi Pekat Kalimaya 2020 ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi penanggulangan premanisme, perjudian dan minuman keras menjelang bulan Ramadhan dan idul Fitri,” terang Roemtaat.
Ia juga mengatakan bahwa di hari pertama Operasi Pekat kalimaya ini, anggotamya berhasil barang bukti miras yang berada di dua lokasi, Digudang Legok kampung Ranca tales RT 02 RW 04 Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan dan di Gudang STS, Unyur, Kota Serang.
“Di gudang STS dan legok, personil berhasil menyita ratusan botol miras. Diantaranya 30 dus miras merk Anggur Merah, 10 dus miras merk Kolesom, 171 dus merk beer singa raja, 53 Dus miras merk Brandy, 3 Dus miras merk beer prost,” katanya.
Selanjutnya seluruh barang bukti miras tersebut di bawa menggunakan 1 Mobil truck sabhara Polda Banten dan 1 mobil Truck Satbrimob Polda Banten ke Mako Polda Banten untuk diamankan.