Beranda News

Napi Kabur, Kemenkumham: Ada Keterlibatan Pegawai Lapas

Napi Kabur, Kemenkumham: Ada Keterlibatan Pegawai Lapas
Chai ChangPan Narapidana Asal Tiongkok Kabur Dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga adanya keterlibatan pegawai atas kaburnya napi bandar narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.

Tahanan tersebut merupakan narapidana dengan hukuman mati asal Tiongkok, bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

“Semua pejabat yang terkait akan diperiksa. Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham) sudah memeriksa mulai dari Kalapas (Kepala Lapas) Tangerang dan nanti yang lainnya,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham, Tejo Harwanto melalui keterangan tertulisnya.

Beberapa yang terancam dicopot dari kaburnya napi yang divonis hukuman mati ini adalah Kalapas Tangerang Jumadi yang sudah diperiksa dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya.

“Dengan diperiksanya Kalapas Jumadi dan ditemukan terlibat, maka secara langsung posisi Andika terancam. Pasalnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan bahwa dua tingkat jabatan dari oknum jajaran Kemenkumham yang melakukan pelanggaran bakal dipecat,” ujarnya.

“Kita serahkan semuanya ke proses penyelidikan. Kalau memang nanti dari hasil pengungkapan ada keterlibatan, ya kalau ranah pidana ya akan dipidanakan,” kata Tejo.

Kondisi yang sama pernah menimpa Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko dan Kadiv PAS Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahrin pada 2018 lalu.

Keduanya dicopot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya fasilitas mewah untuk napi di Lapas Sukamiskin yang melibatkan kalapas.

Sementara, sudah dua pekan belum tertangkap seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang berhasil kabur pertengahan September ini.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Jumadi, mengatakan Bandar Narkoba tersebut kabur dengan melubangi tembok penjara dan tembus ke gorong-gorong luar lapas.

“Iya (betul),” ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan saat ini pihaknya dibantu Kepolisan Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemburuan terhadap Cai Changpan alias Cai Ji Fan tersebut.

“Pencarian masih terus dilakukan baik dari Tim lapas sendiri, dibantu dari Polda dan Polres Tangerang Kota. pemeriksaan juga terus dilakukan terhadap saksi yang terhubung langsung dengan napi tersebut,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Narapidana ini merupakan penghuni Lapas yang Kabur melalui gorong-gorong pada Senin, 14 September 2020 lalu.