KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Pemdesmarga mulya menggelar acara dan musyawarah revisi rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJMDesa.
Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat di Balai Desa Marga Mulya kecamatan mauk kabupaten tangerang dihadiri oleh para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.
Pada kesempatan tersebut,Ibu Desi, Sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan kecamatan mauk.Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya, diharapkan Desi dapat membawa angin segar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Marga Mulya Abu bakar yang kerap di sapa AAB menyampaikan harapannya agar Kasi Kesejahteraan yang baru dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Musyawarah Revisi RPJM Desa
Selain pelantikan Kasi Kesejahteraan, acara tersebut juga diisi dengan musyawarah revisi RPJM Desa Marga Mulya. Revisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta berdiskusi secara intensif mengenai implementasi perubahan ini dalam RPJM Desa Marga Mulya. Kepala desa menekankan pentingnya kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menyusun dan memprioritaskan angka Kemiskinan ekstrim .stanting.
Musyawarah ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang akan dituangkan dalam dokumen revisi RPJM Desa Marga Mulya. Kepala desa berharap bahwa revisi ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Acara diakhiri dengan doa bersama untuk kesuksesan dan keberkahan bagi seluruh warga Desa Marga Mulya. Para peserta musyawarah pulang dengan semangat baru untuk bersama-sama membangun desa yang lebih sejahtera dan maju