
KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Masyarakat di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug mengajukan berbagai aspirasinya di kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kantor Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/1/2022).
Aspirasi-Aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat seperti pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana seperti perbaikan jalan, Ekonomi, dan Pendidikan, Kesehatan, yang mana itu semua untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Untuk Pagu kita (kelurahan) nanti akan ada verifikasi ke bawah yang akan jadi skala prioritas sesuai dengan kebutuhannya dan yang manfaatnya banyak.”kata lurah kepada Pelitabanten.com, Rabu (20/1/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan selain dari usulan warga, ia juga menginginkan adanya pengembangan ekonomi, di karenakan di wilayahnya ada pelaku usaha pengrajin, Industri kecil, home industri, yang belum mampu mengembangkan usahanya dalam meningkatkan usahanya.
Maka dari itu ia menginginkan akan adanya Program Pembinaan untuk Pelaku Usaha Pengrajin di wilayahnya agar kedepan prudok-produknya mencapai pangsa pasar yang luas dan berpotensi.
“Pelaku usaha UMKM di kami cukup banyak, ada dari kulinernya, seperti keripik, kue bolu, limbah yang dijadikan tas, Ada juga di kami ada 50 Pelaku Usaha Pengrajin Tahu & Tempe, dan saya menginginkan kedepannya ada inovasi beraneka ragam produk lainnya dari para pelaku UMKM tersebut, agar masuk ke pangsa pasar yang lain.”jelasnya
Ia pun berharap usulan-usulan masyarakat bisa di perkecil, maksudnya yaitu kebutuhan yang besar bisa diperkecil dengan adanya program-program.
“Artinya kita (kelurahan) turut menyediakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Berusaha merealisasikan prioritas-prioritasnya”tukasnya
Sementara itu Ketua LPM Helmi Saleh mengatakan terkait bidang Kesehatan agar melakukan sosialisasi tentang alat porting yang sudah tidak diperbolehkan untuk digunakan agar diinformasikan dan diberikan pengganti solusinya.
“saya sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat dengan input saya mohon kiranya ketika alat porting itu sudah tidak diperbolehkan mohon kiranya dari bidang kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada Apa obat apa yang harus diberikan kepada masyarakat sehingga tidak lagi menggunakan alat itu,”ungkapnya.