LEBAK, Pelitabanten.com— Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lebak, mendesak agar Polri membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan. Hal ini disampaikan menyusul kian kaburnya proses hukum terhadap PT SBJ, yang sejak lama dilaporkan terlibat dalam berbagai pelanggaran, namun belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Lambannya penanganan kasus PT SBJ menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dari oknum aparat penegak hukum. Ia bahkan mengungkapkan dugaan keterlibatan seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menduduki jabatan strategis sebagai “dekengan” perusahaan tersebut. Tegas Fajar Nurseha selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Strategis DPC GMNI Lebak, pada Selasa (1/07/2025).
Fajar menyoroti Polri seharusnya pada perayaan HUT Bhayangkara momentum ini menjadi refleksi integritas dan pengabdian Polri untuk rakyat.
“Kami justru menyaksikan kebalikan dalam kasus ini. Proses hukum terhadap PT SBJ seperti dibiarkan mengambang. Ini menodai semangat profesionalisme yang diusung institusi kepolisian,” tegas Fajar Nurseha.
GMNI Lebak menilai, situasi ini tidak hanya merugikan masyarakat secara hukum dan lingkungan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Jika benar ada oknum yang melindungi pelaku pelanggaran hukum, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap sumpah Bhayangkara dan prinsip Tribrata.
“Momen HUT Bhayangkara harus dijadikan titik balik bagi Polri untuk bersih-bersih dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi. Jangan sampai Polri hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Ia juga menyerukan kepada Kapolri agar tidak ragu menindak tegas aparat internal bila terbukti menyalahgunakan jabatan. “Kami masih percaya banyak anggota Polri yang berintegritas. Tapi kepercayaan itu harus dibuktikan, bukan hanya dideklarasikan setiap tahun saat HUT Bhayangkara,” pungkas Fajar Nurseha. (MIR)
