Beranda News

Menko Polhukam: Seluruh Kekuatan Nasional Harus Bersinergi Perangi Bahaya Narkotika

Menko Polhukam: Seluruh Kekuatan Nasional Harus Bersinergi Perangi Bahaya Narkotika
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika akhir tahun 2017 di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kamis (28/12/2017)

TANGERANG,Pelitabanten.com – Seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk tetap waspada terhadap masalah narkotika yang kini sudah semakin meluas peredarannya. Oleh karena itu, seluruh kekuatan nasional harus bersinergi membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi bahaya narkotika.

Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika akhir tahun 2017 di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kamis (28/12/2017)

“Kita sudah masuk ke darurat narkoba. Indonesia sudah menjadi pangsa pasar yang sangat besar. Oleh karena itu, kita harus waspada terhadap bagaimana kita memerangi narkoba, tidak mungkin hanya diserahkan pada BNN, harus ada sinergi, seluruh kekuatan nasional disinergikan untuk membantu BNN sebagai leading sector nya,” ujar Menko Polhukam Wiranto.

Ia mengungkapkan bahwa begitu banyak jenis narkoba mulai dari jenis shabu, jenis yang sudah dimodifikasi seperti ganja, dan sebagainya. Untuk penjualannya pun cukup mahal, satu butir saja harganya mencapai Rp 2,5 juta dikalikan satu plastik berisi seribu butir.

“Perdagangan yang sangat menggiurkan tetapi tidak boleh kita biarkan. Untuk itu, kita berikan apresiasi pada BNN yang telah memerangi ini tanpa kenal lelah dan menghasilkan begitu banyak hasil tangkapan dari para Bandar narkoba, para pengedar narkoba, dan ini belum selesai karena sumbernya bukan di tangan kita tapi dari Negara lain,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dikatakan bahwa sudah ada kerjasama dengan negara-negara lain untuk memerangi narkotika. Namun, ada beberapa jenis narkoba yang tidak dilarang di negara lain tetapi di Indonesia dilarang. Sehingga produksi yang mereka lakukan masuk ke Indonesia.

“Produksi mereka gelap dan tanpa ijin tapi mengalirnya ke negara kita. Sehingga seluruh Kementerian, Lembaga, LSM, dan masyarakta harus bersinergi melawan ini, percuma kalau hanya BNN yang melawan tapi di masyarakat tidak peduli masalah ini,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Selain itu, salah satu sumber berkembangnya produk-produk dan peredaran narkoba juga berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Karena para narapidana narkoba itu bercampur dengan narapidana lain di Lapas sehingga harus dipisahkan.

“Narapidana di Lapas dengan kejahatan narkoba, kejahatan korupsi, kriminal biasa, itu harus dipisahkan. Pertama agar jaringan ini tidak meluas, kedua kita berikan satu efek jera pada narapidana narkoba untuk tidak bersosialsiasi dengan narapidana yang lain dan menyebarkan jaringan ini. Makanya kita berencana untuk memisahkan narapidana dari napas yang berurusan dengan narkoba,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan, tahun ini BNN berhasil mengungkap 16.537 kasus narkoba, termasuk 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total tersangka berjumlah 58.365 orang, dengan 35 tersangka kasus TPPU dan 79 tersangka dijatuhi hukuman mati.

“Meningkatnya kasus narkotika ini merupakan wujud kerja nyata BNN dengan semua pihak, bukan semata-mata karena kejahatan meningkat. Sebab kalau kita tidur saja tidak bekerja, ya tidak ada kasus yang terungkap,” kata Budi Waseso. (Ajis)