KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Diberitakan sebelumnya Polisi akan cari penyebar video pertama kali terkait Viralnya video penampakan pocong di Tangerang.
Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan akhirnya berhasil mengamankan Pengunggah video pocong di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang sempat membuat resah warga.
“Adanya aduan masyarakat yang datang ke kami (polisi), untuk mengklarifikasi berita pocong, kami berusaha mencari siapa yang pertama kali mengunggah Video pocong itu, akhirnya kita dapati untuk dimintai keterangannya,,”Kata Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh. Sugiarto kepada Pelitabanten.com Jum’at (20/9/2019).
“Banyak Ibu-ibu datang mengadu kalau anak-anaknya takut keluar rumah untuk mengaji, karna beredarnya isu pocong,”imbuhnya.
Jamaludin (28) Kampung Rawa Saban Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, adalah orang yang pertama kali diduga menyebarkan video penampakan pocong yang diunggah di akun cannel Youtube miliknya.
Saat di Mapolsek, Ia mengaku hanya reflek saja menshare, tidak memikirkan efeknya, Dirinya hanya ingin mencari Subcribe sebanyak-banyaknya dari video yang dia unggah.
“Lihat video pocong dimedsos saya reflek ada berita gituan didaerah saya, trus diupload di Youtube biar rating saya naik,” Kata Jamaludin di Mapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/9).
Atas kejadian tersebut secara langsung Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Kampung Kelor, Sepatan dan wilayah lain yang ramai isu soal adanya penampakan pocong.
Jamal meminta masyarakat untuk tidak lagi melihat video penampakan pocong, yang diunggahnya ke Youtube atas nama Kemal, segera akan dia hapus video postingannya tersebut.
“Saya himbau pada warga jangan tonton video pocong yang diunggah di youtube saya, sebab itu hoax, tidak jelas kebenerannya, bukan maksud saya untuk buat resah, saya minta maaf pada masyarakat semua,” sesalnya.
Dirinya menyebut video pocong yang diunggah banyak diambil orang lain, ada yang didapat dari warga yang merekam kejadian, kemudian disharenya kembali di media sosial (medsos).
“Video itu didapat dari orang lain, lalu saya unggah di Youtube saya, terus diambil sama orang buat dishare, saya tidak menduga kalau ini akan ramai, masyarakat jadi takut,”sesalnya lagi.
Sementara pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Jamaludin, Dia hanya diminta untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan menandatangani surat pernyataan.
Jamal juga diminta mengklarifikasi bahwa Video yang dia unggah adalah hoax karna kebenaran adanya penampakan pocong yang selama ini meresahkan masyarakat sampai dengan saat ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
“Saya minta masyarakat jangan ambil hati atau buat pikiran, Penampakkan pocong itu tidak benar, karena orang yang unggah videonya sudah kami kelarifikasi, lalu mengakui video itu tidak benar, saya berani jamin semua itu bohong,”Tandas Kapolsek Sepatan AKP I Gusti M. Sugiarto.