LEBAK, Pelitabanten.com – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 Tingkat Kecamatan bertempat di Lebak Data Center (LDC) Setda Lebak, Selasa (28/01/2020).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Musrenbang kali ini dilaksanakan melalui teleconference dengan 6 Kecamatan yang tengah mengadakan kegiatan Musrenbang, yaitu Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak, Warunggunung, Maja dan Cipanas.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan dokumen RKPD Tahun 2021 lebih bersifat operasional untuk mengawal arah kebijakan tahunan yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024.
“Dimana arah kebijakan pembangunan pada tahun 2021 difokuskan pada upaya peningkatan iklim usaha dan investasi khususnya di sektor kepariwisataan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik obyek dan destinasi pariwisata yang telah berkembang,” ujar Bupati Iti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Virgojanti yang mengajak semua level Pemerintahan melakukan sinergitas agar pembangunan lebih maksimal.
“Kemudian juga berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat urusan konkuren yang dapat dilaksanakan oleh semua level Pemerintahan yang dipisahkan berdasarkan kewenangannya masing-masing, dengan demikian, sinergitas pembangunan mutlak dilakukan agar hasil pembangunan dapat lebih maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” Jelas Virgo.
Dalam teleconference tersebut, Bupati juga memberikan arahan terkait penggunaan dana kelurahan dan dana desa agar direncanakan dengan baik supaya tidak ada lagi lingkungan kumuh dan memfokuskan pada upaya meningkatkan status indeks desa membangun.