KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Masyarakat Kota Tangerang di himbau untuk tidak bepergian ke luar kota saat momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir bulan Oktober 2020 mendatang. Tepatnya di tanggal 28, 29 dan 30 Oktober 2020.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengharapkan agar imbauan tersebut dapat dilaksanakan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
“Kalaupun harus ke luar rumah, jangan lupa protokol 3M selalu dijaga,”katanya.
“Tapi kalau bisa tetap di rumah saja,” pesan Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/10/2020).
“Karena biasanya ada kenaikan kasus setelah libur panjang,” tambahnya.
Lebih lanjut Arief menyampaikan Pemerintah Kota Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi tujuan masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota di masa libur panjang.
“Misalnya di wilayah Pasar Lama yang menjadi pusat wisata kuliner masyarakat,” jelas Wali Kota.
Terkait vaksin Covid-19, sambung Arief, hingga kini Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten maupun Pemerintah Pusat.
“Untuk sekarang, belum ada informasi baik untuk kuota maupun waktunya,” tutupnya.