TANGERANG, Pelitabanten.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Opposition People Councile (LSM OPCI)menduga ada praktek penyimpangan pendistribusian 36 unit kendaraan operasional dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
M Siban SH, MH, Ketua LSM OPCI mengatakan pihak DLHK Kabupaten Tangerang tidak dapat memberikan informasi yang transparan soal dikemanakannya kendaraan tersebut, dan ada beberapa kendaraan yang digunakan untuk kepentingan swasta. Pejabat-pejabat terkait di UPT Kebersihan DLHK III, Kepala operasional DLHK, Bidang Kebersihan, staf UPT Perbengkelan tidak dapat memberikan penjelasan yang akurat soal ini.
“Tim LSM OPCI mendapat informasi, dari 34 mobil DLHK, ada 2 mobil yang diperuntukan untuk perusahan swasta, di mana saat ini vendor atau perusahaan yang menangani sampahnya adalah perusahaan swasta. Apa hubungannya coba?, ini ada permainan dan ada indikasi kolusi dan pungli, ” ujar Siban kepada awak media. Senin (22/1/2018)
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan investigasi tim OPCI terdapat banyak hal yang mengindikasikan adanya penyimpangan, antara lain adanya informasi proses penyerahan kendaraan yang dilakukan di luar jam kerja (malam hari), dan ada beberapa kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pihak swasta.(fatah)