Beranda News

LP-KPK Komcab Lebak Temukan Kejanggalan Pada Proyek DI Cikoncang TA 2022

LP-KPK Komcab Lebak Temukan Kejanggalan Pada Proyek DI Cikoncang TA 2022
Ucu Suhardi, Ketua LP KPK Komcab Lebak.

LEBAK, Pelitabanten.com– Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-) Komisi Cabang (Komcab) Kabupaten Lebak menemukan dugaan proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cikoncang, yang dinilai ada beberapa kejanggalan dan tidak sesuai spesifikasi. Pengerjaan tersebut di DI Cikoncang, , Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Ucu Suhardi, Ketua LP-KPK Komcab Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa pengerjaan tersebut dinilai lamban dan diduga ada pembiaran dari yang menyebabkan pembangunan dan pengerjaannya terlihat -asalan.

“Kami menemukan kuat dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi saat dilakukan proyek irigasi. Ketika anggota Kami di lapangan menemukan pengecoran lantai bercampur dengan lumpur, keselamatan K3 tidak ditemukan dilapangan,” ujarnya kepada pelitabanten.com pada Senin (1/08/2022).

Diketahui dari papan informasi, kegiatan tersebut ialah pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada irigasi lintas daerah kabupaten kota. Nilai kontrak Rp 9.778.819.000 dari DPUPR Provinsi Banten bidang pengelolaan jaringan pemanfaatan air, Banten TA 2022. Pemenang tender CV. Cahaya Ali Pratama.

Papan proyek pengerjaan DI Cikoncang sumber APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Papan proyek pengerjaan DI Cikoncang sumber APBD Provinsi Banten Tahun 2022.

“Kami menemukan pekerja tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai dengan dasar hukum tentang K3 Kontruksi pada SKB Menteri PU dan Menaker No. Kep 17/Men/1986/104/Kpts/1986 Kelesamatan dan Kesehatan Kerja pada tempat kegiatan konstruksi,” ujar Ucu Suhardi.

Ucu juga menambahkan bahwa dalam pengerjaannya coran langsung menyatu dengan tanah, dan kualitas beton sangat diragukan. “Dapat dilihat dan ditinjau dengan terbuka dari saluran irigasi dimana ketinggian wiremesh sebagai penahan pinggir dan lantai dasar  saja sudah tidak sesuai dengan gambar teknis yang ada. bahkan ada yang tidak Pakai wiremesh, ungkapnya.

Jangan sampai, lanjut Ucu, pemerintah maupun masyarakat dirugikan oleh rekanan yang semata membesarkan perutnya sendiri. Pekerjaan proyek intinya harus sesuai dengan spesifikasi dan anggarannya.

“Kami meminta konfirmasi ke dinas terkait. Dalam kesempatan ini LP-KPK Komcab Kabupaten Lebak mendesak kepada dinas untuk melakukan Pengecekan pengerjaan yang tidak sesuai,” tegasnya.

Kedatangan kami ke Proyek terkait untuk menyampaikan yang menurut kami pengerjaan irigasi tersebut (bendungan DI Cikoncang) diduga melenceng dan keluar dari spesifikasi. Jika temuan kami tidak diperbaiki maka kami akan menemui dinas terkait dan hasilnya kurang memuaskan bagi kami.

Kita lihat saja nanti endingnya seperti apa, yang kami inginkan ketika tidak sesuai, ya harus diperbaiki. Memang begitulah peran serta kami sebagai Lembaga ikut monitoring pekerjaan pemerintah adalah salah satunya tupoksinya.

Jadi peran serta kontrol yang dilakukan LP-KPK Komcab Lebak sangatlah membantu pemerintah dalam pengawasan pekerjaan proyek di lapangan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ucu mendesak kepada aparat penegak hukum (APH), untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, karena kuat dugaan telah terjadi kerugian negara yang nilainya cukup signifikan.

Hingga berita ini dilansir belum bisa menghubungi pihak pelaksana CV. Cahaya Ali Pratama dan Dinas Provinsi Banten. (MIR)