PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Remaja asal kampung Luwiliang, Pandeglang bernama Yudistira bin Ojat Sudrajat (16) lemas tidak berdaya, berbaring di atas kasur. Yudistira terkena timah panas dari senjata api milik apparat Polsek Carita. Disinyalir, ia terkena salah tembak oleh apparat setempat.
Yudistira merupakan korban salah tembak asal Kampung Luwiliang Rt 02/01 Desa Kananga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Saat ini Yudistira duduk di bangku SMA Mathla’ul Anwar Menes. Ia terkena peluru senjata api di bagian lengan kanan dan mengalami luka yang serius.
Insiden korban salah tembak tersebut terjadi pada hari Jumat (25/3/2016) sekitar pukul 02.30 WIB di kampung Luwiliang.
Menurut keterangan Kapolres Pandeglang, AKBP Widiatmoko, letusan tembakan tersebut berasal dari anggota Buser Polsek Carita, saat memburu residivis bernama Yuda.
“Petugas mengira korban adalah Yuda. Dia (Yuda) memang residivis yang sudah lama menjadi incaran polisi, ” jelas Kapolres, Minggu (27/3/2016).
Widiatmoko melanjutkan, akibat salah tembak tersebut, korban langsung dilarikan petugas ke rumah sakit Manggala Berkah, Carita, Pandeglang, untuk mendapatkan perawatan medis. “Biaya pengobatan semuanya sudah ditanggung oleh pihak Polres Pandeglang. Memang itu risiko kalau pengejaran malan hari,” ujar Widiatmoko.
Akibat salah tembak yang dilakukan oleh anggota kepolisian, keluarga korban tidak tinggal diam. Ella Fadilah (40), ibu Yudistira, tidak menerima perlakuan polisi terhadap anaknya dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ini anak pertama saya. Saya sudah lama ingin punya anak. Setelah punya, kami besarkan sepenuh hati. Tapi tanpa salah apa-apa, tiba-tiba seperti ini,” ujar Ella saat ditemui di Rumah Sakit Bedah Benggala, Kota Serang, Senin(28/3/2016).
Ibunda Yudistira bertekad akan membawa kasus salah tembak ini akan dilaporkan kepada Kapolda Banten Brigjen Boy Raffi Amar. “Yang bikin saya tidak terima, sudah diborgol, dipukulin. Saya akan meminta ke Pak Kapolda. Tadi katany ada polisi mau ke sini,” ujarnya.