LBH LAN Tawarkan Bantuan Hukum Warga Kota Tangerang Korban Kejahatan Narkoba

LBH LAN Tawarkan Bantuan Hukum Warga Kota Tangerang Korban Kejahatan Narkoba
Lembaga Anti Narkotika. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Divisi Advokasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang melalukan gagasan dengan membentuk lembaga bantuan hukum (LBH) bagi warga yang membutuhkan persoalan hukum.

“Kita ingin fokus, bantuan hukum untuk warga yang membutuhkan bantuan hukum khusus bagi yang terjaring pemakai narkoba, karena pada dasarnya pemakai narkoba adalah korban,” ujar Surya, Ketua divisi Advokasi LAN Kota Tangerang, ketika mengusulkan gagasanya kepada Ketua LAN Kota Tangerang, Helmy Halim dikantornya, Rabu (26/10/2022).

Surya mengatakan, selanjutnya nanti nya LBH ini, berfungsi untuk membuat program kerja pendampingan hukum bagi organisasi, sosialisasi hukum akan tindak pidana narkotika, juga bisa menjadi kuasa hukum urusan pidana narkotika.

“Kita ingin LAN Kota Tangerang, menjadi solusi juga bagi warga yang memang terjerat kasus Narkotika,” kata Surya.

Ketua LAN Kota Tangerang, Helmy Halim mengakui menyambut baik ide dan gagasan yang sangat bagus buat kemajuan LAN di Kota Tangerang pada khususnya.

“Tentunya Gagasan LBH LAN Kota Tangerang, ide yang cemerlang, karena juga cocok dengan visi dan misi LAN dalam hal rehabilitasi dan pemberdayaan pemakai Narkoba,” tukas Helmy.

Helmy mencermati dan diharapkan LBH LAN Kota Tangerang ini, bisa menjadi alternatif bantuan hukum bagi masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan segala bentuk edukasi bantuan hukum.

Diakhir, ia menghimbau kepada seluruh warga kota Tangerang agar ikut berkontribusi dan kerjasama memberikan informasi untuk memerangi peredaran Narkotika.

“Awasi, Cegah dan bertindaklah sebelum terlambat agar generasi muda terbebas dari ancaman penyalah gunaan Narkotika,” tutur Helmi Halim menutup keterangan nya, usai menyambut kunjungan Ketua Divisi Advokasi LAN Kota Tangerang

Exit mobile version