Beranda News

Kurang dari 6 Jam Polisi Kota Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Kurang dari 6 Jam Polisi Kota Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kurang dari 6 Jam Tim Buser Polsek Neglasari diBackUp Tim Buser Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan yang megakibatkan tewasnya salah satu warga di Kampung Rawa Rotan Rt 002/004 Kelurahan Selapajang, Neglasari Kota Tangerang , Senin (4/12/17).

“Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap adalah berinisial MH (31 th), HM (39 th) dan ZD (32 th), ketiganya merupakan warga Kampung Rawa Rotan, hanya beda RT maupun Rw nya saja, dan ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di kediaman masing-masing,“ ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK,MH. yang didampingi Kapolsek Neglasari saat Jumpa Pers yang dilakukan di Mapolsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota yang berlokasi di Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari Kota Tangerang, Senin (4/12/17).

Masih menurut Kapolres, “Pengeroyokan terhadap korban Amang alias Kumang (38 th) berawal diselenggarakannya Hiburan Organ Tunggal oleh salah satu warga Sdr. Nasir (45 th) yang sedang menggelar pesta pernikahan putrinya, karena hari sudah larut malam sekitar pukul 22.30 Wib maka pihak penyelenggara menghentikan hiburan tersebut, namun oleh korban yang konon sedang mabuk pengaruh miras minta agar organ tunggal tetap dilanjut, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pihak keluarga penyelenggara.

Korban yang merasa kesal lalu pulang kerumah dan kembali lagi dengan membawa 2 bilah pisau untuk menantang keluarga penyelenggara, sehingga timbul keributan yang berujung pengeroyokan, korban yang tak berdaya tersungkur akibat terkena tusukan senjata pisaunya sendiri yang direbut oleh pengeroyok dan ditusukan ke tubuh korban, lalu setelah tersungkur korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat oleh Rival, namun setibanya di Rumah sakit korban meninggal dunia.

“Kini ketiga tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut, “Pungkas Kapolres. (Ajis)