Beranda News

KPUD Cilegon Menetapkan Pasangan Iman Edi Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

KPUD Cilegon Menetapkan Pasangan Iman-Edi Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Foto: Istimewa

CILEGON, Pelitabanten.com – KPUD Cilegon menggelar rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Pasangan Tb Iman Ariadi-Edi Ariadi secara resmi ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Nomor: 57/KPPS/KPU-CLG-015.436430/2015. Pada pilkada lalu, Iman-Edi memperoleh 135.204 suara, sedangkan Sudarmana-Marfi Memperoleh 39.538 suara.

Langkah Tb Iman Ariyadi-Edi Ariadi untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada periode 2016-2021 nampaknya berjalan mulus dan lancar. Keduanya maju tanpa hambatan, dikarenakan pasangan Sudarmana-Marfi Fahzan tidak mengajukan gugatan pada hasil pilkada 9 Desember lalu.

Rapat pleno dihadiri masing-masing tim pemenangan, termasuk dua pasangan calon Sudarmana-Marfi dan Iman-Edi. Usai rapat pleno, Sudarmana mengakui kekalahannya pada pilkada kali ini. “Yang namanya kompetisi itu pasti ada yang kalah dan ada yang menang. Tapi saya ini kalahnya secara terhormat. Jadi sudah tidak ada masalah,” jelas Sudarmana

Pada kesempatan yang sama, Sudarmana sempat memberikan pesan kepada pasangan Walikota terpilih, agar selama menjabat dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. “Saya legawa menerima kekalahan ini. Karena setiap pertandingan pasti ada yang kalah dan ada yang menang,” ujar mantan Danramil Cilegon.

Sementara itu, Tb Iman Ariyadi mengucapkan terima kasih kepada pasangan Sudarmana-Marfi yang mau menerima hasil pilkada ini. “Mereka sudah bisa menunjukkan kedewasaan berdemokrasi dengan cara menerima hasil pilkada ini,” terang Iman.

Ketua KPU Cilegon Fathullah mengatakan, setelah selesai tahapan rapat pleno penetapan calon, tahapan selanjutnya adalah pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih. “Berdasarkan peraturan KPU, nanti kami akan mengajukan surat pengesahan dan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon periode 2016-2021 kepada Pemprov Banten,” katanya.

Sesuai tahapan, seharusnya pelantikan walikota dan wakil walikota digelar pada Maret 2016. Tetapi rencana itu diundur hingga Juni 2016 karena ada kebijakan Kementerian Dalam Negeri. “Kami tidak tahu kenapa diundur,” pungkasnya.