TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat Kota Tangerang telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah KPU Kota Tangerang untuk menyambut pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017.
Rencananya para anggota PPK tersebut akan resmi dilantik dan diambil sumpah pada hari Jumat (15/7/2016) pada pukul 13.00 WIB di aula KPU Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati No.16, Sukarasa, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
“Kami sudah plenokan siapa saja (calon PPK) terpilih, hari ini (13/7). Selanjutnya mereka akan kami kukuhkan, dan akan kami ambil sumpah janjinya pada Jumat (15/7/2016), besok,” kata Nurhalim, pengarah kelompok kerja (Pokja) Pembentukan PPK dan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 Kota Tangerang.
Penetapan sebanyak 65 anggota PPK terpilih ini telah melalui beberapa tes seleksi bersama dengan 133 peserta ujian lainnya sebelum akhirnya diputuskan menjadi anggota PPK
“Mereka lolos sebagai anggota PPK setelah sebelumnya lolos syarat administrasi, tes tulis dan tes wawancara,” kata Nurhalim.
Nurhalim berharap, dalam menjalankan tugas negara tersebut para anggota PPK dapat bekerja maksimal dengan mengedepankan asas penyelenggara Pemilu yakni mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib penyelenggara Pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
“Mereka yang kami pilih ini merupakan wajah baru dalam penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kecamatan. Harapan kami, ada semangat baru dalam peningkatan kualitas penyelenggara dan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Tangerang. Komposisinya, 70 persen orang baru sisanya orang lama,” beber Nurhalim.