- Advertisement -
PENGUMUMAN KPPS KPU Pandeglang 2024
Beranda News

Kota Tangerang PPKM Level 1, Namun Jangan Lalai Prokes Covid-19

Wali Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Tidak Abai Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Selasa (2/11). Foto Pelitabanten.com
- Advertisement -

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Wilayah Kota Tangerang kembali mengalami perbaikan status level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari yang sebelumnya berada pada level 2 kini menjadi level 1.

Status ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan penurunan level ini salah satunya bahwa capaian vaksin dosis 1 di Kab/Kota minimal sebesar 70% hal ini juga sejalan dengan asesmen dari Kementerian Kesehatan bahwa Kota Tangerang telah berada di Level 1.

- Advertisement -

“Capaian vaksinasi dosis satu sudah mencapai angka 1.338.643 dosis atau 90.5 % dan vaksin dosis 2 di angka 967.540 dosis atau 65.4 % pertanggal 1 November 2021” jelas Wali Kota, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (2/11/21).

Arief mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menggelar sentra vaksinasi di lima mall di Kota Tangerang, yaitu Mall Bale Kota, Metropolis Mall, CBD Ciledug, Icon Walk Mall Cimone dan TangCity Mall.

“Dengan gencarnya vaksinasi, hal ini bisa dirasakan dengan menurunnya angka kasus harian yang terus melandai, terakhir kasus perharinya di angka 2 pertanggal 31 Oktober lalu, dan tingkat kesembuhan mencapai 98,3%,” jelas Arief

Kata Arief, Pemkot Tangerang tengah melakukan beberapa pelonggaran kegiatan di masyarakat sesuai dengan aturan PPKM Level 1 secara bertahap termasuk menggunakan aplikasi peduli lindungi yang sudah tersebar dibeberapa fasilitas publik, perkantoran, restoran dan lainnya.

“Sedang disesuaikan, antara lain seperti taman sebagian sudah kami buka secara bertahap tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi peduli lindungi,” tutur Arief.

Kendati demikian, Pemkot Tangerang mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) jangan abai dan jangan lengah walau sudah diberikan kelonggaran beraktifitas.

“Ikuti ketentuan yang diberikan pemerintah agar kita semua aman dan tetap sehat, lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekita agar kita bisa terbebas dari Covid-19,” tukas Arief.

- Advertisement -
Exit mobile version