Beranda News

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Para Sopir Angkot

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Para Sopir Angkot
Diruang Banmus Ketua Komisi IV DPRD Saat Menerima Para Demonstran Kamis,(04/10/2018).

KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com,– Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Turidi Susanto menerima perwakilan demonstran dari para sopir angkutan kota (Angkot) yang menuntut penghapusan rute operasional transportasi Bus Trans Kota Tangerang koridor II, rute Terminal Poris Plawad-Perum 1,2,3 dan 4. Hingga ke Jatake, Binong Permai, Pasar Malabar sampai ke Perumnas Harapan Kita. Kamis (4/10/2018)

Pertemuan Anggota DPRD Kota Tangerang bersama para pengunjuk rasa tersebut dilakukan di ruang Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Tangerang, didampingi oleh Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Dinwahyuna.

Turidi Susanto mengatakan, DPRD Kota Tangerang akan memediasi aspirasi Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi terkait operasional Bus Trans Kota Tangerang rute koridor II dengan stakeholder terkait.

” Nanti secepatnya akan kita panggil dinas terkait untuk mempertanyakan persoalan ini. Dan nanti, akan kita undang juga dari Organisasi angkutan daerah (Organda),” Ucapnya.

Perlu diketahui, Paguyuban Pengemudi jasa Transportasi yang diketuai oleh Abbas, AS, SH menggelar unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan (Puspem-Red) Kota Tangerang pada Kamis, 4 Oktober 2018.

Mereka menuntut kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk menghapus operasional transportasi massal Bus Trans Kota Tangerang yang beroperasi di Koridor II rute Terminal Poris Plawad-Perum 1,2,3 dan 4. Hingga ke Jatake, Binong Permai, Pasar Malabar sampai ke Perumnas Harapan Kita.

” Sejak dioperasikan Bus Trans Kota Tangerang, pendapatan kami menyusut sampai 70 persen. Bagaimana kami bisa setoran, buat anak-istri saja keteteran,” ujar Abbas, AS, SH

“Oleh karena itu, sejak dioperasikannya Trans Kota Tangerang masuk melalui jalur/rute yang selama ini dilalui pihak-pihak pengemudi R.02, R.11, R.07, R.014 dan R.17 masing-masing memiliki jalur yang saat ini bersinggungan dengan Trans Kota Tangerang, sehingga mengurangi pendapatan para pengemudi dalam menutupi setoran kepada pemilik unit bahkan tidak lagi mampu untuk menyisihkan biaya perawatan/perbaikan unit kendaraan yang rusak.” Tutup Abbas.