SERANG, Pelitabanten.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, M Ali Soerohman meminta kepada Polres Serang Kota untuk menindak tegas anggota Sat Sabhara Polres Serang Kota yang telah melakukan penyetruman kepada Koordinator Umum KMS 30 Helmi Faqih saat melakukan aksi unjuk rasa mengkritisi 11 bulan kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, yang digelar Kamis, 12/04/2018 lalu.
“Ya harus disanksi tegas, kasih teguran, jangan sampe terulang lagi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp messenger, Sabtu 14/04/2018.
Dikatakan pria yang akrab disapa Ali Soero ini, dirinya menyesalkan kepolisian, kalau cuma untuk menyampaiakan aspirasi jangan sampe disetrum, kecuali aksi tersebut memang sudah benar anarkis, merusak dan membahayakan orang lain.
Menurutnya, dirinya juga memaklumi kalau pihak kepolisian membawa senjata untuk menghadapi para pengunjuk rasa tersebut.
“Bawa senjata sih sah- sah saja, mungkin itu SOP nya, yang menyalahi aturan itu penggunaannya, harusnya ada standarnya ketika alat itu dipake. Jadi kalau aksi demonstrasinya damai, ya ga usah itu dipake alat-alat yang dmaksud,” tukasnya.
Sementara itu Kasat Sabhara Polres Serang Kota Olan Banuaran tidak memberikan keterangan ketika wartawan menanyakan sudah sejauh mana proses yang sudah dilakukan dan merahasiakan nama anggota yang melakukan penyetruman tersebut.
Olan hanya menjawab secara singkat pertanyaan wartawan mengenai apakah mungkin anggota tersebut dipindah tugaskan. “Masalah di Pindah Tugaskan itu Wewenang Pimpinan Bro,” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polres Serang Kota AKP Olan Banuaran mengakui bahwa yang melakukan penyetruman ke arah Faqih Helmi, seorang demonstran yang sedang berorasi adalah benar anak buahnya dari satuan Sabhara Polres Serang Kota.
“Yang memegang senjata listrik stun gun memang anggota saya. Saya juga ada di lokasi kaget mendengar setrum-setrum loh setrum apaan,” katanya melalui telpon selulernya, Jum’at 13/04/2018.
Sebelumnya, Faqih Helmi, salah seorang orator pada aksi unjuk rasa mengkritisi 11 bulan kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, yang digelar Kamis, 12/04/2018 siang kemarin di KP3B, Curug, Kota Serang, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum aparat.
Faqih yang merupakan koordinator umum Komunitas Soedirman 30 (KMS30) itu, distrum oleh salah seorang yang diduga anggota Sat Sabhara Polres Serang Kota dengan menggunakan alat kejut listrik (stun gun). Akibatnya, Faqih mengaku lemas dan nyaris tak bisa melanjutkan orasinya lagi.
“Awalnya saya memajukan massa aksi untuk mendekati gerbang KP3B, lalu orasi beberapa menit, kemudian ketika saya akan memajukan lagi massa aksi, tiba-tiba pak polisi yang memakai rompi hitam menyetrum paha saya yang sebelah kiri, dan saya pun langsung lemas tidak bisa orasi lagi,” kata mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Banten itu.(Rizki).