KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang untuk dapat lebih bekerja sama dalam upaya pendisiplinan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ditambah lagi mulai, Kemarin Senin, 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang aturan ketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang mulai dijalankan.
Jam operasional pusat perbelanjaan, restoran dan kafe hanya sampai jam 7 malam, menutup sementara fasilitas publik seperti gelanggang olahraga dan taman-taman yang menjadi pusat keramaian.
“Bina wilayah kembali digalakkan, agar masyarakat paham dan taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan selama masa PSBB,” terang Arief seluruh pejabat OPD Pemkot Tangerang, Selasa (12/1/2021).
Arief juga meminta agar ASN Pemkot Tangerang mampu bahu membahu dalam kegiatan Bina Wilayah dan tidak memandang perbedaan instansi demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Tingkat hunian rumah sakit maupun RIT sudah sangat tinggi,”
“Instruksi saya sangat jelas untuk memprioritaskan masyarakat agar selamat dari Pandemi Covid-19,” tegas Arief.
“Mengingat kasus pasien positif Covid-19 masih terus meningkat jumlahnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Arief mengimbau agar ASN Pemkot Tangerang tidak bepergian keluar kota jika tidak ada keperluan yang sifatnya darurat atau mendesak selama berlakunya PPKM Jawa Bali 11 – 25 Januari 2021.
“Upaya ini harus berjalan maksimal agar kasus Covid-19 di Kota Tangerang bisa jauh berkurang,” pintanya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan sebanyak 1.672 tempat tidur pasien Covid-19 baik di rumah sakit maupun Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) se-Kota Tangerang.
“Jumlah tersebut masih kurang dan sedang diupayakan penambahan di Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota.