Beranda News

Kesbangpol Lebak Tetap Tegaskan Larang Jemaah Sholawat Wahidiyah

Kesbangpol Lebak Tetap Tegaskan Larang Jemaah Sholawat Wahidiyah
Warga dan santri di Lebak selatan yang menolak kehadiran Jamaah Sholawat Wahidiyah, Kamis (25/08).

LEBAK, Pelitabanten.com– Keberadaan Jemaah Sholawat Wahidiyah tetap belum mendapat ijin untuk mengadakan kegiatan di Lebak. Seperti halnya beberapa waktu lalu jamaah ini batal mengadakan Dzikir Sholawat Akbar di Malingping, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak menyebut hal ini dikarenakan berbagai faktor selain situasi dan kondisi di daerah Lebak dan juga belum jelasnya keberadaan wadah religi mereka, Kamis (25/08).

Kepala Kesbangpol Lebak, Sukanta kepada wartawan mengatakan, pihaknya melakukan pelarangan acara kegiatan Pengurus Sholawat Wahidiyah (PSW) atau dari wadah Yayasan Sholawat Wahidiyah (YPW) dikarenakan ada indikasi dugaan muatan akidah yang dikhawatirkan memicu salah faham dan konflik horizontal.

“Pada Bulan Juni lalu kami telah melarang kegiatan itu di wilayah Lebak. Hal itu setelah kami melakukan koordinasi dengan MUI Provinsi Banten dan Lebak termasuk juga arahan dari Pa Wakil Bupati kepada Saya. Apalagi saat itu kondisi masih dalam situasi PPKM Pandemi Covid-19 yang belum reda, mereka justru akan mengundang ribuan jamaah yang datang dari luar daerah ke Malingping untuk ikut melangsungkan acara sholawat, maka kami meminta untuk tidak melaksanakan atau membatalkan rencana itu di tempat terbuka seperti yang telah direncanakan oleh para pengurus jamaah itu,” ujar Sukanta, Kamis (25/08).

Menurut Sukanta, jemaah Wahidiyah itu di Lebak masih belum jelas keberadaannya, namun mereka justru mau melangsungkan gebyar dzikir sholawat di daerah yang bukan tempat jamaah mereka bermukim. “Ya, kan di Malingping itu bukan daerah tempat keberadaan jamaah mereka, pengurus kecamatan dan kabupatennya juga tidak ada di data kami. Dan rencana massa jamaah mereka banyak juga yang datang dari luar Banten, ada apa ko mereka dulu bermaksud datang jauh-jauh ke Malingping hanya untuk menggelar itu. Justru kalau kita ijinkan kami khawatir akan ada salah persepsi dari masyarakat dan santri di sana, itu bisa memicu konflik horizontal yang tidak kita diinginkan. Jadi intinya kita larang,” tegas Kepala Kesbangpol Lebak.

Menurut Sukanta, dari informasi yang diketahuinya bahwa kelompok ini sering mengadakan semacam ‘Show of Forse’ yang diduga ada muatan tertentu dan bisa menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gesekan dikalangan masyarakat.

“Kegiatan mereka itu tujuannya kita tak tau, tapi pasti itu ada muatannya, mungkin ajaran atau mungkin juga politik. Salah satu contoh kasus Tasikmalaya Tahun 2007 juga dipicu oleh perilaku kelompok YPW. Begitu juga kasus konflik horisontal di Jember dan di Sampang Madura, juga baru-baru ini di Tebingtinggi Sumatra utara,” terang Sukanta.

Kata Sukanta, untuk di Provinsi Banten ada PSW, dan pernah akan di adakan Mujahadah Nisfusanah yang dilakukan oleh PSW Provinsi Banten. “Sempat sewaktu mereka mau mengadakan acara di Malingping, terlebih dahulu beraudensi dengan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi kediamannya, Senin Tanggal 06 Juni lalu,” paparnya.

Diketahui, dari beberapa literasi yang didapat, diketahui, keberadaan PSW dan YPW tidak ada hubungan organisasi, bahkan hubungan silaturahmi personal mereka tidak terwujud, ini disebabkan karena YPW diduga sudah menyimpang dari bimbingan Muallif. Antara lain berlaku over acting berlebihan, diduga ekstrim dan menanamkan asas kultus individu kepada pimpinan tertingginya.

Untuk di Banten, Sholawat Wahidiyah ini disinyalir ada dua kelompok, yang satu pengikut PSW. PSW ini di dirikan pada Tahun 1964 oleh Muallif Sholawat Wahidiyah Almarhum Bapak KH Abdul Madjid Ma’ruf. Sedangkan kelompok satunya lagi muncul setelah Muallif wafat pada Tahun 1989. Kelompok ini dibawah ‘Otorita’ Yayasan Perjuangan Wahidiyah (YPW) berpusat di Kediri Jawa Timur.

Terpisah, Ketua MWC Nahdhatul Ulama Malingping, Usep Saepudin membenarkan tentang pernah ada pemberitahuan akan diadakan acara Sholawat Wahidiyah. Menurutnya, karena ada indikasi banyak pertentangan dari warga dan masyarakat setempat, pemerintah melalui Kesbangpol Lebak pun melakukan pelarangan.

“Iya ke kita juga dulu pernah ada pemberitahuan itu. Tapi saat itu banyak tokoh dan warga yang mempertanyakan dan menolak, dan selanjutnya itu ada larangan dari Kesbangpol Lebak, sehingga kegiatan mereka gagal tidak pernah diadakan di Malingping. Jadi kalau untuk kita, ya ikut keputusan MUI dan pemerintah aja,” jelasnya. (MIR)