
LEBAK, Pelitabanten.com– Wisata Pantai Bagedur yang terletak di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik. Membludaknya pengunjung dan H+1 Lebaran hingga di prediksi sampai akhir Minggu (08/05) menjadi titik puncak.
Hasil pantauan awak media dilapangan bahwa permasalahan tentang pengelolaan wisata Bagedur di tahun 2022 yaitu diantaranya tidak ada pengelolaan Asuransi yang menjamin wisatawan jika mengalami kecelakaan karena tidak ada kerjasama dengan pihak asuransi. Kedua manajemen pedagang yang tidak tertata dengan rapi dan mahalnya harga dagangan yang tidak sesuai dengan standar harga di pasaran. Ketiga, semrawut nya kendaraan dan pedagang yang tidak tertata dengan baik. Keempat transparansi keuangan wisata bagedur yang tidak dijelaskan kepada publik. Kelima, minimnya tempat pembuangan sampah, sehingga sampah berserakan menjadi permasalah yang ditinggalkan bagi para pengunjung di wilayah Wisata Pantai Bagedur.
Dari permasalahan itu pihak Kepala Bidang Destinasi Disbudpar Kabupaten Lebak, Usep Suparno, menyatakan bahwa terkait kestabilan harga pasaran di destinasi wisata khususnya Pantai Bagedur, sebelum libur hari raya kita pernah melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola, Balawista dan juga pihak pengamanan.
“Memang tidak mudah bagi pengelola karena di musim lebaran ini banyak sekali pedagang-pedagang baru yang bermunculan sehingga cukup kesulitan dalam mengendalikan para pedagang yang datang dan menyesuaikan harga pasar yang berlaku,” ujarnya di WhatsApp pada Sabtu (07/05/2022).
“Salah satu PR berat kita adalah peningkatan kapasitas manajemen pengelolaan dan pelayanan terhadap wisatawan yang berkunjung. Setelah libur idul fitri ini kita akan mengevaluasi aktivitas penyelenggaraan pariwisata di setiap destinasi. Kebetulan kami pun sekarang sedang monitoring di destinasi dan hal-hal seperti itu pun masih kami temukan di lapangan,” lanjut Usep Suparno.
Usep Suparno juga menambahkan bahwa terkait tiket wisata akan kami coba fasilitasi antara pihak desa atau pengelola destinasi dengan penyedia jasa asuransinya. Sebelumnya pun wisata Pantai Bagedur sudah bekerjasama dengan penyedia jasa asuransi, tinggal memperbaharui kerjasama nya.
“Para pedagang yang berjualan memenuhi pinggir pantai, melalui pengelola dan desa akan kami berikan masukan agar pantai tempat beraktivitas wisatawan bersih dan nyaman bagi pengunjung,” tuturnya.
Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin akan memanggil Kepala Desa Sukamanah untuk dimintai pertanggungjawaban prihal permasalahan ini. Untuk treatment selanjutnya kami akan sampaikan kepada pimpinan (Bupati) prihal hal ini.
“Saya sudah mengkontak Kepala Desa Sukamanah untuk dimintai keterangan. Besok (08/05/2022). kumpul dengan Pak Kabid dan tim Monev di Bagedur. Pak Jaronya akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban. Hatur nunuh,” pungkasnya. (MIR)