- Advertisement -
Beranda News

Berdamai Dengan Pemkot Tangerang, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi

Bambang Wiyono, Kepala Biro Humas Kemenkumham ditemui di Polres Metro Tangerang Kota.Foto Pelitabanten.com (Istimewa)
- Advertisement -

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Berdamai, Kementerian Hukum dan HAM () hari ini Jum’at, 19 Juli 2019, resmi mencabut berkas pelaporan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang Kota.

Diberitakan sebelumnya bahwa setelah adanya Rapat Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat Daerah di Kantor , di Jakarta, Kamis (18/7/2019) , yang melibatkan Gubernur Banten (WH), dalam mediasi pihak yang bertikai tersebut disepakati untuk segera mencabut laporan ke kepolisian, dan semua harus bisa saling memahami fungsi.

Kemenkumham dan Sepakat Berdamai. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

“Sesuai dengan hasil kesepakatan kemarin, maka hari ini resmi mencabut berkas pelaporan kami,” terang Bambang Wiyono, Kepala Biro Humas Kemenkumham saat ditemui di .

- Advertisement -

Bambang menambahkan, sejak awal sebelum terjadi pihaknya juga berharap jangan sampai permasalahan ini menjadi berlarut-larut. Namun kata , hal yang penting adalah sama-sama berintropeksi diri antara pihaknya (Kemenkumham) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Seluruh aset Kemenkumham di Kota Tangerang, memang harus ditata agar lebih baik lagi. Tanah yang dikuasain pihak lain juga harus melalui prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Bambang juga berharap, dengan adanya ini nantinya akan terjalin sinergitas yang lebih baik lagi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kemenkumham serta juga Pemkot Tangerang.

“Alhamdulillah kan ini sudah selesai. Sejak awal, saya juga tidak ingin permasalahan seperti ini dijadikan polemik yang besar. Semoga kedepanya hubungan lebih baik lagi,” pungkasnya.

- Advertisement -
Exit mobile version