Beranda News

Keji! Oknum Guru Agama lecehkan Siswinya di Rajeg Tangerang

Ilustrsi pelecehan siswi
Ilustrsi pelecehan sisw

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Menyambut Hari tahun 2023, citra pendidikan tercoreng lantaran ulah tidak terpuji seorang guru agama yang melakukan pelecehan terhadap belasan muridnya. Pelecehan dilakukan dengan cara dipegang area buah dadanya. Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini, dilakukan oleh guru yang menjelma jadi “predator”. Kejadian tersebut terjadi di Menengah Pertama (SMP) 1 Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Tak cuma satu, ada belasan murid yang menjadi korban pelecehan dan telah terjadi dari tahun ke tahun. Selama ini kebejatan guru tersebut belum pernah terbongkar lantaran para murid tidak berani melaporkankan kepada orang tuanya, dikarenakan ada ancaman dari guru yang membidangi Kerohanian (BP/).

Namun, beberapa waktu lalu salah satu mendatangi pihak sekolah lantaran anaknya dilecekan oleh seorang guru. Secara baik-baik orang tua murid melaporkan ke pihak sekolah melalui telpon dan diterima oleh pihak sekolah disambungkan kepada guru bidang BP.

Sangat di sayangkan, pihak sekolah (guru BP) bukannya mengambil tindakan tegas terhadap guru tersebut, tapi malah sebaliknya Guru BP memanggil murid tersebut untuk diperingati, agar setiap ada kejadian di sekolah dilarang melaporkan ke orang tua. Mendengar cerita tersebut orang tua yang anaknya dilecehkan oleh oknum guru bidang agama akhirnya mendatangi sekolah tersebut didampingi awak media.

“Awalnya guru agama tersebut tidak mengakui perbuatan bejatnya terhadap murid dihadapan Wakil Kepala Sekolah, dan ada beberapa guru lainnya termasuk guru bidang BP, begitu juga para guru yang hadir di dalam ruangan masih tetap berpihak kepada guru tersebut. Setelah orang tua murid menelpon saksi selaku mantan siswa SMPN 1 Rajeg, baru guru Agama tersebut mengakuinya,” tutur orang tua yang anaknya dilecehkan pada Selasa (21/11/2023).

Atas kejadian tersebut orang tua murid meminta dengan baik-baik kepada pihak sekolah agar guru tersebut dinonaktifkan sesuai dengan aturan yang ada, dikarenakan guru tersebut berstatus bukan PNS.

”Kalau guru tersebut tidak dinonaktifkan yang dikwatirkan akan terulang kembali kepada siswi lainnya, karena perbuatan seperti itu sudah terjadi dari tahun ke tahun kepada siswi di sekolah itu,” katanya.

Orang tua murid belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, dan hanya melaporkan ke secara lisan demi menjaga nama baik sekolah.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang diwakili beberapa kepala Bidang (Kabid) memanggil guru yang bersangkutan bersama Kepala Sekolah untuk duduk bersama dengan orang tua murid.

Pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua murid yang dipimpin beberapa Kabid sempat memanas dikarenakan Guru tersebut masih tidak mengakui kesalahannya.

Tapi, setelah beberapa nama siswi yang sudah disodorkan orang tua murid tersebut berikut saksi siswa (alumni) bersedia menjadi saksi, akhirnya guru Agama tersebut mengakui perbuatannya dan bersedia meminta maaf disertai pernyataan yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri ditandatangani diatas materai, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali kejahilan tangannya melakukan pelecehan terhadap para siswi. (JTR)