- Advertisement -
Beranda News

Kasus Dugaan Pungli di Area Relokasi Desa Kohod Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

Ilustrasi, Foto.
Ilustrasi, Foto
- Advertisement -

TANGERANG,Pelitabanten.com-Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli), di area Kampung , , Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Diketahui pungli tersebut dilakukan dengan cara meminta 5 persen kepada rumahnya terkena relokasi oleh pengembang. Lantas langkah ini diambil pihak Harda Polres Metro Tangerang Kota sebagai respon adanya pengaduan dugaan pungli.

Dalam upaya pengungkapan kasus yang pungli tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin beserta jajarannya untuk dimintai keterangan.

- Advertisement -

Saat dikonfirmasi via pesan singkat whats app, Kasi , Kompol Aryono mengatakan, kasus dugaan pungli di sudah ditangani pihaknya, dan saat ini pihak terkait sudah dimintai keterangan.

“Terkait kasus dugaan pungli di area relokasi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji sedang proses penyelidikan,” tulisnya dalam pesan singkat whats app,” Selasa (28/05/).

Akan tetapi saat ditanya Kades Kohod beserta jajarannya dan Kades Kramat yang dipanggil Harda Polres Metro Tangerang Kota sudah pulang atau belum, Aryono diam tidak memberikan jawaban sedikit pun kepada .

Sebelumnya ramai diberitakan terkait adanya dugaan pungli di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dan Kades Kohod dipanggil Harda Polres Metro Tangerang Kota.

- Advertisement -
Exit mobile version