Beranda News

Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE

Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.(Pelitabanten.com/Dok Ist)

.Pelitabanten.com – Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/02/2021).

Mantan ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

Baca Juga:  Sering Bentrok, Bersih-Bersih Atribut Ormas Dilakukan di Kota Tangerang

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo Sigit.