Beranda News

Kakek Cabuli 4 Anak Terungkap di Tangerang, Dilakukan Saat Istri Bekerja

Kakek Cabuli 4 Anak Terungkap di Tangerang, Dilakukan Saat Istri Bekerja
Ilustrasi Pencabulan Anak. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Seorang Kakek di Kota Tangerang, berinisial AKD alias Kodir diamankan polisi Karna diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tak tanggung, perbuatan bejad pelaku ini dilakukan terhadap 4 (empat) orang anak di rumahnya saat istri tengah bekerja.

Dengan modus mengajak bermain dan memberikan uang jajan Rp 5-10 ribu rupiah dilakukan si kakek agar korban anak-anak tersebut datang kerumahnya kemudian dicabuli pelaku kakek berusia 59 tahun itu.

Penangkapan terhadap Kakek Cabul itu disampaikan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Pratama Simanggara Sambiring
saat ditemui wartawan di kantornya, pada Sabtu (22/8/2020) malam. Pelaku di tangkap di kediamannya di Kelurahan Panunggangan Barat, Cibodas Kota Tangerang.

“Pelaku diamankan atas laporan orang tua korban tanggal 16 Agustus 2020 kemarin, karna curiga saat salah satu anak mengajak anak lainnya untuk datang ke rumah si kakek,” ujar Aditya.

Lebih jauh, Kapolsek mengungkapkan, Saat diamankan dan dilakukan intrograsi pihak kepolisian dirumahnya, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan menurut pengakuan pelaku sudah berlangsung lama dengan total sebanyak 4 orang korban anak.

“Perbuatan pelaku ini dilakukan dengan cara memasukkan jari dan alat kelamin ke anus serta bagian vital korban, dan setelah melakukan perbuatannya korban diberikan uang jajan, lima sampai sepuluh ribu rupiah, rata-rata korban berumur 5 sampai 10 tahun,” jelas Dia.

Aditya menuturkan, sampai dengan saat ini baru empat orang korban anak yang melapor dan masih dalam penyelidikan dan sudah dilakukan Visum rumah sakit. Dan pihaknya juga telah berkoordinasi ke PPA Polres Metro Tangerang Kota dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Karena kasus ini berhubungan dengan anak dan menghilangkan trauma. Kita lakukan koordinasi dengan pihak PPA Polres dan KPAI,” tukasnya.

Salanjutnya, saat ini pelaku telah diamankan dan mendekam ditahanan Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota dengan menyita beberapa barang bukti untuk kelengkapan penyelidikan lebih dalam.