- Advertisement -
Beranda News

Janjikan Sembako Murah, GA Tipu Hingga Miliaran Rupiah Korban

Ilustrasi Sembako Murah. Foto Pelitabanten.com (Ist)
- Advertisement -

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Ulah nakal dugaan penipuan paket sembako lebaran terjadi di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dengan modus menawarkan bahan sembako murah, pelaku yang diketahui seorang wanita berinisial GA (34), berhasil memperdaya para korbannya hingga tertipu miliaran rupiah.

Dari penelusuran, lebih dari 20 orang telah menjadi korban, para korban tersebut tergiur dengan harga sembako murah dan rela mentransfer uang 20 hingga 50 juta rupiah kepada pelaku.

- Advertisement -

Bahkan diketahui, ada korban yang sudah menyetorkan uangnya hingga 200 juta rupiah kepada pelaku GA.

Oleh pelaku, para korban dijanjikan paket sembako akan dikirimkan 4 sampai 5 hari setelah transaksi pembayaran dilakukan. Namun, hingga saat ini paket sembako yang dijanjikan tidak pernah dikirim kepada para korban.

Rumah Pelaku di Triraksa Village Blok A3, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Dalam memuluskan aksinya pelaku sengaja menyewa sebuah rumah di Triraksa Village Blok A3, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Alih-alih membuat para korbannya percaya, rumah tersebut ia jadikan tempat untuk mengemas bahan sembako yang sudah dipesan.

Bahkan, agar lebih meyakinkan pelaku juga mempekerjakan beberapa orang karyawan yang bertugas mengemas bahan-bahan sembako seperti minyak goreng, gula, dan terigu.

Dari informasi yang didapat, para karyawan tersebut juga diminta untuk ikut mengorder dan mencari konsumen yang mau memesan paket sembako dengan syarat membayarnya di muka.

“Saya sudah order dan sudah saya kasih uangnya kepada mba GA (pelaku, red) sebesar Rp52 juta lebih, saya transfer. Tapi sampai sekarang barangnya belum dikirim tiap saya tanya dia cuma suruh saya sabar,” ungkap salah satu korban bernama Fitriani (23), korban saat ditemui Kamis, (14/5/2020).

Fitri salah satu karyawan GA yang berstatus mahasiswi ini, mengaku awalnya tergiur ajakan seorang temannya untuk bekerja di tempat pelaku dengan imbalan sebesar Rp2. 500.000,- perbulan sejak 6 April 2020 lalu.

Namun, jangankan mendapat gaji, justru saat ini Fitri dituntut mengganti uang para konsumen yang merasa tertipu.

“Kami tidak digaji dan sekarang suruh mengganti uang para konsumen,” ungkapnya

Fitri melanjutkan, ia dan para korban sudah melaporkan kasus penipuan paket sembako lebaran tersebut ke Polresta Tangerang, Polda Banten sejak tanggal 2 Mei 2020 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut.

“Malah saya dapat informasi pelaku hanya dikenakan wajib lapor saja alasan penyidik dalam situasi pandemi corona mereka tidak menerima tahanan,” katanya

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gogo Galesung saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, belum bisa memberikan keterangan dan akan mengecek kasusnya terlebih dahulu.

“Nanti saya cek dulu,” singkatnya.

- Advertisement -
Exit mobile version