KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Tega Ibu Rosita bin Kimin (28) aniaya anak kandungnya sendiri dari suami keduanya Quina Latisa Ramadani (2) menjadi perhatian warga sekitar rumah tinggal kontrakan yang dihuni pelaku.
Rosita dikenal baik oleh tetangganya, berprofesi sebagai pedagang pempek di rumah kontrakannya, diketahui baru beberapa bulan menikah sirih dengan W suami ketiga yang menjadi ayah tiri korban.
Namun, dari keterangan para saksi dan tetangga, hampir setiap hari disaat suami ketiganya tidak dirumah dan tengah bekerja, pelaku sering menganiaya korban karena selalu terdengar tangisan dari dalam kontrakan.
“Sering terdengar tangisan didalam rumah kontrakan, tapi warga tidak berani karna selain orang baru takut marah karna urusan rumah tangga orang,”Ucap Warga saat ditemui Pelitabanten.com di sekitar lokasi rumah kontrakan pelaku Rosita. Sabtu (19/01/2019) Sore.
Menurut keterangan warga dan para tetangga, keluarga pelaku tinggal dikontrakan tersebut baru 4 bulan. Berlokasi di Jalan H. Ikhwan Kampung Gebang RT 03 RW 04 Kelurahan Sangiang Jaya Kecamatan Periuk Kota Tangerang.
“Mereka pengantin baru pas ngontrak di sini juga, anaknya tadinya di Cirebon,” ucap seorang warga yang tinggal tidak jauh dari rumah tinggal pelaku dan enggan menyebutkan namanya.
Lanjut warga tersebut, disore hari Jum’at (18/01) kemarin, saudara angkat pelaku mengantarkan anak tersebut ke Rumah Sakit, warga mengetahui hal kejadian anak perempuan cantik itu meninggal akibat penganiayaan, setelah pihak kepolisian datang ke tempat kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 20:30 WIB.
“Kami kaget sekaligus heran kok begitu tega ada seorang ibu aniaya anak sampai meninggal dunia,”Ucapnya.
Pantauan dilokasi rumah tinggal pelaku bersama suami ketiganya itu nampak terlihat gerobak usaha warung makan dan sudah terpasang garis polisi.
Editor : Adin