KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, disebut bernama Epa Emilia dilaporkan ke polisi lantaran melakukan penganiayaan menggunakan senjata api (senpi).
Heboh surat laporan kepolisan itu berasal dari Polres Metro Tangerang Kota.
Epa diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga bernama Jopie Amir dengan menggunakan pistol.
Dalam laporan nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, dalam surat laporan itu diketahui penganiayaan terjadi pada Minggu, 20 September 2021 kemarin.
Selain Epa, turut juga dilaporkan seorang warga lainnya, bernama Pabuadi.
“Jadi awalnya pelaku meminta tolong untuk mencarikan tempat pembuatan interior. Lalu pelaku memberikan uang Rp225 juta,” kata Jopie, terdengar menahan rasa sakit saat dihubungi Pelitabanten.com melalui telepon selularnya, Rabu (22/9/2021) sore.
Setelah itu, korban mencarikan pembuat interior yang diminta pelaku dan melakukan kesepakatan dengan membayar Rp175 juta. Kemudian, pelaku kembali membayarkan uang Rp150 juta kepada korban.
“Saat itu pelaku beralasan, ketika pekerjaan lantai dua sudah selesai dikerjakan, maka akan dibayar sisanya Rp 25 juta. Tetapi pelaku kecewa, karena pembuatan interior tidak selesai sesuai waktu,” sambungnya.
Pelaku lalu mendatangi korban di rumahnya dengan marah-marah. Disaat bersamaan, pelaku yang emosi memukul korban pada bagian pipi sebelah kanan dan memukul kepala korban dengan senpi.
“Pipi luka, kepala sobek empat jahitan. Sekarang saya lagi istirahat, ke penasehat hukum saya saja,” tuturnya dengan suara rintih seperti terdengar masih menahan rasa sakit.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian masih belum dapat memberikan keterangan resmi, sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat di konfirmasi baru akan memberi keterangan setelah dilakukan pemanggilan terhadap anggotanya tersebut besok Kamis, 23 September 2021.