TANGERANG, Pelitabanten.com – Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci Polres Metro Tangerang Kota dari hasil operasi cipta kondisi (cipkon) di beberapa warung wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, SH menyampaikan operasi cipkon tersebut instruksi dari Kapolres Metro Tangerang Kota dalam rangka menyambut tahun baru 2018.
“Ini hasil operasi semalam aja. Sebelumnya sudah dilaporkan ke polres. Agar masyarakat merayakan tahun baru dengan aman,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, SH. Jumat (29/12/2017)
Menurutnya, Polsek Karawaci mengerahkan 21 personel, gabungan dengan Trantib menggelar operasi cipkon di wilayah hukum Polsek Karawaci.
“Kita ingin memberikan rasa nyaman dan tenteram kepada masyarakat, agar perayaan tahun baru berjalan dengan lancar dan kondusif”, ucapnya
Ia juga mengingatkan agar muda-mudi tidak merayakan tahun baru dengan barang haram lainnya.
“Efek dari minuman beralkohol ini dapat mempengaruhi pikiran menjadi tidak waras dan terjerumus menjadi anarkis”, tutupnya.