Beranda News

Ganja Sintetis Seharga 54 Miliar Gagal Diseludupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Ganja Sintetis Seharga 54 Miliar Gagal Diseludupkan di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Istimewa

TANGERANG, Pelitabanten.com – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan 19 upaya penyelundupan Ganja Sintetis bernilai Rp. 54 miliar dengan rincian sabu 11 kilogram, ekstasi 1.292 butir, happy five 9.000 butir, xanax (obat penenang) 12 butir, dan synthetic cannabinoid atau ganja sintetis sebanyak 19 kilogram.

Sebanyak 15 tersangka atas kasus tersebut telah diamankan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penyelundupan tersebut terjadi sejak Agustus hingga November 2015.

“Penyelundupan narkotika dan psikotropika ke Indonesia tidak menunjukkan gejala penurunan. Dari bulan Agustus sampai November saja, sudah ada 19 upaya penyelundupan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11/2015) siang.

Dari kasus yang dapat diungkap, Heru mendata, rata-rata, setiap minggu minimal terjadi satu kasus upaya penyelundupan narkoba. Modus yang digunakan pun beragam. Kurir atau tersangka yang membawa masuk narkoba ke Indonesia kini menggunakan cara-cara yang lebih detil untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Modus yang terungkap dalam 19 kasus tersebut ada yang dimasukkan ke dalam tabung besi, disisipkan ke dalam kemasan kotak kue, disimpan di bawah lapisan meja lipat, hingga diselipkan di dalam kemasan teh. Modus-modus itu tidak dapat dideteksi menggunakan alat.

“Semua modus yang digunakan itu hampir tidak mungkin dideteksi kalau cuma mengandalkan alat. Petugas harus lebih jeli lagi,” tutur Heru.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu dengan modus penyebaran narkoba, terutama jenis synthetic cannabinoid atau ganja sintetis. Bentuk dari ganja sintetis ini mirip dengan susu bubuk dan beberapa di antaranya dikemas seperti layaknya susu bubuk yang dijual di pasaran.

“Ini jenis ganja yang sangat berbahaya, lebih bahaya dari ganja biasa karena ada ditambahkan zat tertentu dan efeknya lebih parah juga,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam kerja samanya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ganja sintetis tercatat juga mendominasi 60 persen tangkapan petugas Bea Cukai menjelang akhir tahun 2015. Adapun ganja jenis ini biasanya beredar di kalangan remaja dan kawasan kampus.

Budi menjelaskan, bentuk ganja sintetis adalah bubuk halus berwarna putih agak kusam dan dikemas di dalam kantong berukuran sedang. Rata-rata yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai untuk diselundupkan lewat Bandara Soekarno-Hatta juga dikemas di dalam kotak susu palsu.

Ganja sintetis merupakan satu dari 36 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Secara keseluruhan, diketahui ada 350 narkoba jenis baru dan 36 di antaranya adalah yang masuk dan beredar di Indonesia.

“Khusus untuk ganja sintetis, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jenis ini belum digolongkan dalam daftar narkotika, psikotropika, dan prekusor,” tandas Budi.