KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuhaji Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung selama 1 bulan, berlangsung di Lapangan Mapolsek Pakuhaji Jalan Raya KH. Sa’adullah, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Sabtu (31/12/2022) dimulai Pukul 09.00 WIB.
“Pagi ini kita bersama tiga pilar melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan berupa Miras dan Obat Daftar G yang dijual tanpa resep Dokter,” kata Kapolsek Pakuhaji AKP H. I Gusti Moh Sugiarto SH, kepada wartawan usai pelaksanaan apel gabungan dan pemusnahan di Mapolsek Pakuhaji.
Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh Perwakilan Ormas dan Media, dipimpin langsung Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H. didampingi Camat Pakuhaji H. Asmawi, S.IP,M.M., Danramil 10 Sepatan/Pakuhaji KAPTEN Inf. Sudibyo dan Ketua MUI Pakuhaji Ustadz Hasan Basri.
Adapun barang bukti tersebut berhasil disita selama Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung selama 1 bulan yang dimusnahkan diantaranya, 22 botol Miras beralkohol merek Rajawali, 12 botol Miras beralkohol merek Anggur Kuda Mas, 150 butir pil tablet merek Tramadol warna putih, 100 butir pil tablet merek Hexymer warna kuning.
“Miras ditumpahkan ke saluran pembuangan air Polsek Pakuhaji oleh 3 Pilar, sementara obat-obatan daftar G dibakar langsung oleh perwakilan Kades dan Ormas,” terangnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan operasi sikat Jaya 2022 tersebut dilakukan usai melaksanakan apel gabungan pasukan pengamanan malam tahun baru 2023 yang meliputi Polsek Pakuhaji, Koramil 10 Sepatan, Satpol PP Kecamatan Pakuhaji, Pokdar Kamtibmas dan Ormas, dipimpin Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh. Sugiarto, S.H. dengan melibatkan personil sebanyak 60 orang.