Beranda News

Fasilitasi Pendidikan, Bupati Serang Resmikan Kendaraan Perintis

Fasilitasi Pendidikan, Bupati Serang Resmikan Kendaraan Perintis
Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang) saat meresmikan kendaraan perintis di Kantor Kecamatan Tanara, Senin (31/7)

SERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang fokus menyelesaikan permasalahan pendidikan, salah satunya dengan memberikan kendaraan perintis secara cuma-cuma yang dipergunakan untuk antar – jemput siswa sekolah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meresmikan kendaraan perintis di Kantor Kecamatan Tanara, Senin (31/7).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, seiring dengan perkembangan sarana transportasi saat ini, keselamatan dalam berlalu lintas dan pengoperasian angkutan jalan merupakan prioritas utama dalam kebijakan transportasi darat, selain untuk pengembangan perekonomian wilayah kota dan perdesaan di kabupaten serang.

“sejalan dengan prioritas tersebut, diperlukan pengoperasian angkutan perintis yang diperuntukan sebagai sarana transportasi angkutan anak sekolah, dengan tujuan untuk membantu anak–anak sekolah agar tidak datang terlambat ke sekolah dan mengurangi resiko kecelakaan akibat penggunaan sepeda motor saat berangkat dan pulang sekolah,” ungkapnya.

Tatu menambahkan, sejalan dengan prioritas tersebut, diperlukan pengoperasian angkutan perintis yang diperuntukan sebagai sarana transportasi angkutan anak sekolah, dengan tujuan agar tidak datang terlambat ke sekolah dan mengurangi resiko kecelakaan akibat penggunaan sepeda motor saat berangkat dan pulang sekolah.

“Pemerintah kabupaten serang melalui dinas perhubungan kabupaten serang, berkomitmen membantu masyarakat terutama pada kawasan-kawasan yang belum dilalui oleh angkutan umum, salah satunya melalui penyediaan kendaraan angkutan perintis khusus pelajar ini,” ujarnya.

Diketahui, kendaraan perintis tersebut ini akan dioperasikan pada tiga jalur lintasan yang belum dilalui oleh angkutan umum, yaitu. Kecamatan Tanara sampai Kecamatan Tirtayasa, Desa Cijeruk Kecamatan Kragilan sampai Kecamatan Pamarayan, dan Kecamatan Gunungsari sampai Kecamatan Anyer.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Hedy Tahap menjelaskan, pelaksanaan tersebut diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah yang nyaman dan memudahkan pelayanan jasa angkutan umum.

“pada kesempatan yang baik ini, saya berharap kepada para orang tua, agar tidak mudah memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak yang masih bersekolah untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” katanya.

Sementara itu, Fatma siswi MTSN Tanara 1 menagaku senang dengan adanya kendaraan perintis tersebut, sehingga tidak lagi takut terlambat ke sekolah.

“biasanya suka terlambat kalo tidak ada yang anter sekolah, sekarang udah ga takut terlambat lagi kalo ada yang anter sekolah,” tuturnya.